27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Perangkat Desa dan BPD Barsel Akan Terima Gaji Tiap Bulan Via Rekening

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Para perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Barito Selatan akan menerima pembayaran gaji layaknya aparatur sipil negara. Karena, gaji mereka akan dibayar per bulan langsung ke rekening masing-masing.

Menurut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan, Selviriyatmi menjelaskan, pembayaran gaji perangkat desa dan BPD melalui bank dan dibayarkan setiap bulan ini merupakan terobosan baru.

Hal itu untuk menghindari keterlambatan dan kendala seperti yang pernah dialami sebelum-sebelumnya, karena pemerintah desa harus menunggu pembayaran alokasi dana desa (ADD) atau dan Dana Desa dicairkan.

“Mengaca pengalaman tahun sebelumnya, ada salah satu desa yang ADD dan Dana Desa (DD) yang belum bisa dicairkan, sehingga mengakibatkan perangkat desa dan BPD tidak bisa menerima gaji selama satu tahun,” kata Selviriyatmi, Rabu (6/4).

Baca Juga :  Bupati : Jangan Menggeser Anggaran, Apalagi Gaji Sama TPP

Dengan dilakukannya pembayaran gaji per bulan ini, kata Selviriyatmi, diharapkan akan memudahkan pemerintahan desa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. “Sehingga mereka tidak ada alasan lagi tidak bisa bekerja karena pembayaran gaji tertunda,” tegas dia.

Seperti diketahui, saat ini di Kabupaten Barito Selatan terdapat 93 desa yang tersebar di enam kecamatan. Menurut Selviriyatmi, terobosan pembayaran gaji perangkat desa dan BPD per bulan yang akan ditransfer ke rekening masing-masing ini juga telah mendapat persetujuan dari DPRD setempat.

Terkait teknis rekening untuk pembayaran, dijelaskan Selviriyatmi, pihaknya bekerja dengan salah satu bank pemerintah. “Kita sudah sosialisasikan itu. Semua kepala desa dan perangkatnya serta BPD telah membuka rekening pada bank tersebut dan kami pun membantu memfasilitasi agar mereka bisa membuka rekening di bank terkait,” pungkas dia. (nto)

Baca Juga :  Bermasalah Tumpang Tindih Hak Tanah, Kepala BPN Sarankan Ini

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Para perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Barito Selatan akan menerima pembayaran gaji layaknya aparatur sipil negara. Karena, gaji mereka akan dibayar per bulan langsung ke rekening masing-masing.

Menurut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan, Selviriyatmi menjelaskan, pembayaran gaji perangkat desa dan BPD melalui bank dan dibayarkan setiap bulan ini merupakan terobosan baru.

Hal itu untuk menghindari keterlambatan dan kendala seperti yang pernah dialami sebelum-sebelumnya, karena pemerintah desa harus menunggu pembayaran alokasi dana desa (ADD) atau dan Dana Desa dicairkan.

“Mengaca pengalaman tahun sebelumnya, ada salah satu desa yang ADD dan Dana Desa (DD) yang belum bisa dicairkan, sehingga mengakibatkan perangkat desa dan BPD tidak bisa menerima gaji selama satu tahun,” kata Selviriyatmi, Rabu (6/4).

Baca Juga :  Bupati : Jangan Menggeser Anggaran, Apalagi Gaji Sama TPP

Dengan dilakukannya pembayaran gaji per bulan ini, kata Selviriyatmi, diharapkan akan memudahkan pemerintahan desa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. “Sehingga mereka tidak ada alasan lagi tidak bisa bekerja karena pembayaran gaji tertunda,” tegas dia.

Seperti diketahui, saat ini di Kabupaten Barito Selatan terdapat 93 desa yang tersebar di enam kecamatan. Menurut Selviriyatmi, terobosan pembayaran gaji perangkat desa dan BPD per bulan yang akan ditransfer ke rekening masing-masing ini juga telah mendapat persetujuan dari DPRD setempat.

Terkait teknis rekening untuk pembayaran, dijelaskan Selviriyatmi, pihaknya bekerja dengan salah satu bank pemerintah. “Kita sudah sosialisasikan itu. Semua kepala desa dan perangkatnya serta BPD telah membuka rekening pada bank tersebut dan kami pun membantu memfasilitasi agar mereka bisa membuka rekening di bank terkait,” pungkas dia. (nto)

Baca Juga :  Bermasalah Tumpang Tindih Hak Tanah, Kepala BPN Sarankan Ini

Terpopuler

Artikel Terbaru