27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

TEGAS! Akibat Narkoba, Satu Oknum Perwira Polda Kalteng Dicopot

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Komitmen Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya yang menggunakan narkoba Salah satunya perwira pertama Polda Kalteng yakni GS yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) mendapat sanksi tegas, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes K Eko Saputro mengatakan, tentunya ini menjadi sebuah perhatian bagi anggota yang lain sebagaimana arahan dari pimpinan untuk menindak tegas oknum yang menggunakan narkoba.

“Pada hari ini kita lakukan prosesi pemecatan, meski dalam hal ini oknum anggota yang bersangkutan tidak dihadirkan, namun kita mewakili dengan melakukan prosesi dengan memberikan tanda silang pada foto yang bersangkutan,” ucapnya, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga :  Dikunjungi Kapolda, Ketua PWNU Kalteng: Kita Siap Bersinergi

Tentu ini harus diperhatikan betul kepada anggota lain, jangan pernah main-main dalam penyalahgunaan narkoba, apabila diketahui maka akan ditindak. “Perlu menjadi perhatian bersama untuk kita semua, agar tidak mendekati narkoba, karena kalau melanggar sanksi seperti hari ini pemecatan yang dilakukan,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Komitmen Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya yang menggunakan narkoba Salah satunya perwira pertama Polda Kalteng yakni GS yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) mendapat sanksi tegas, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes K Eko Saputro mengatakan, tentunya ini menjadi sebuah perhatian bagi anggota yang lain sebagaimana arahan dari pimpinan untuk menindak tegas oknum yang menggunakan narkoba.

“Pada hari ini kita lakukan prosesi pemecatan, meski dalam hal ini oknum anggota yang bersangkutan tidak dihadirkan, namun kita mewakili dengan melakukan prosesi dengan memberikan tanda silang pada foto yang bersangkutan,” ucapnya, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga :  Dikunjungi Kapolda, Ketua PWNU Kalteng: Kita Siap Bersinergi

Tentu ini harus diperhatikan betul kepada anggota lain, jangan pernah main-main dalam penyalahgunaan narkoba, apabila diketahui maka akan ditindak. “Perlu menjadi perhatian bersama untuk kita semua, agar tidak mendekati narkoba, karena kalau melanggar sanksi seperti hari ini pemecatan yang dilakukan,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru