27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Bintang Sepak Bola Brasil Robinho Jadi Buron Interpol

PROKALTENG.CO – Mantan bintang Brasil yang pernah bermain untuk AC Milan, Real Madrid, hingga Manchester City, Robinho masuk dalam daftar buronan interpol.

Dilansir dari Football Italia, Robinho menjadi buronan dikarenakan diduga terjerat kasus pemerkosaan terhadap wanita 23 tahun di sebuah klub malam kota Milan pada tahun 2013 silam.

Kala itu, Robinho masih bermain untuk klub AC Milan. Robinho dan temannya, Ricardo Falco terbukti melakukan percobaan perkosaan terhadap seorang wanita Albania.

Robinho bersama rekannya Ricardo Falco telah didakwa 9 tahun penjara pada 2017 dan harus membayar kompensasi 60 ribu euro kepada korban.

Perkosaan tersebut terjadi di sebuah klub malam di Milan saat sang wanita tengah merayakan pesta ulang tahunnya yang ke-23 pada 22 Januari 2013 silam.

Baca Juga :  Semua Lapangan akan Dibenahi, KOK Diberi Anggaran Rp100 Juta

Ia sempat mengajukan banding, akan tetapi ditolak oleh pengadilan.

Namun, pemerintah Brasil tidak memiliki kerja sama hukum khusus dengan Italia. Jika Robinho sedang berada di kampung halamannya, Brasil tak punya kewajiban menyerahkan Robinho ke Italia.

Karena itu, aparat keamanan Italia memasukkan nama Robinho ke Interpol agar mendapat kekuatan hukum yang sah untuk mengekstradisi Robinho ke Italia. Robinho juga tidak bisa kabur ke-195 negara yang terdaftar di Interpol.






Reporter: ngopi bareng/kpc

PROKALTENG.CO – Mantan bintang Brasil yang pernah bermain untuk AC Milan, Real Madrid, hingga Manchester City, Robinho masuk dalam daftar buronan interpol.

Dilansir dari Football Italia, Robinho menjadi buronan dikarenakan diduga terjerat kasus pemerkosaan terhadap wanita 23 tahun di sebuah klub malam kota Milan pada tahun 2013 silam.

Kala itu, Robinho masih bermain untuk klub AC Milan. Robinho dan temannya, Ricardo Falco terbukti melakukan percobaan perkosaan terhadap seorang wanita Albania.

Robinho bersama rekannya Ricardo Falco telah didakwa 9 tahun penjara pada 2017 dan harus membayar kompensasi 60 ribu euro kepada korban.

Perkosaan tersebut terjadi di sebuah klub malam di Milan saat sang wanita tengah merayakan pesta ulang tahunnya yang ke-23 pada 22 Januari 2013 silam.

Baca Juga :  Semua Lapangan akan Dibenahi, KOK Diberi Anggaran Rp100 Juta

Ia sempat mengajukan banding, akan tetapi ditolak oleh pengadilan.

Namun, pemerintah Brasil tidak memiliki kerja sama hukum khusus dengan Italia. Jika Robinho sedang berada di kampung halamannya, Brasil tak punya kewajiban menyerahkan Robinho ke Italia.

Karena itu, aparat keamanan Italia memasukkan nama Robinho ke Interpol agar mendapat kekuatan hukum yang sah untuk mengekstradisi Robinho ke Italia. Robinho juga tidak bisa kabur ke-195 negara yang terdaftar di Interpol.






Reporter: ngopi bareng/kpc

Terpopuler

Artikel Terbaru