26.3 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Pasutri Menderita Stroke Tewas Terpanggang

KUALA KAPUAS-Dua orang
menjadi korban kebakaran yang terjadi di Kompleks Losmen Beringin, Desa
Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kapuas, Minggu (29/12) pukul 01.30 WIB. Amri
(68) dan Mini (65) tak bisa menyelamatkan diri ketika api melalap bangunan
rumahnya. Pasangan suami istri (pasutri) itu pun tewas dengan kondisi
mengenaskan.

Kapolres Kapuas AKBP
Esa Estu Utama melalui Kapolsek Mantangai, AKP Dhani Sutirto menyampaikan
musibah kebakaran di Kompleks Losmen Beringin Mantangai ini terjadi di kala
semua warga terlelap tidur. Selain menewaskan pasutri, ada empat unit rumah, dan
dua bangunan tiga pintu milik Puskesmas Mantangai rata dengan tanah,”
ungkapnya.

Dhani menyebut,
berdasarkan keterangan saksi, Ama, pertama kali melihat adanya kobaran api dan
mendengar adanya suara dentuman keras itu berasal dari belakang atau dapur
rumah kediaman Amri dan Mini. Karena kaget mendengar adanya dentuman suara
keras dirinya mencoba melihat dari sela-sela dinding rumahnya.

Baca Juga :  Pengamanan Kantor KPU Bakal Diperketat

“Melihat adanya
kobaran api besar, kemudian, saksi berteriak meminta tolong kepada warga,”
ucapnya.

Warga yang terbangun
mendengar teriakan Ama, mencoba berupaya menyelamatkan kedua pasutri, dan
memadamkan kobaran api. Namun api menjalar cepat, karena sebagian besar rumah
yang terbakar terbuat dari bahan kayu yang mudah terbakar. Warga hanya pasrah
dan tidak bisa berbuat apa-apa selain mencoba menyelamatkan harta bendanya.

“Kedua korban
diketahui hanya tinggal berdua, dan selama ini menderita penyakit stroke.
Diduga saat terjadi kebakaran tidak bisa keluar, dan dugaan sementara api
berasal dari rumah korban,” jelasnya.

Polsek Mantangai, sudah
amankan barang bukti, berupa satu nuah tabung gas 3 Kg berikut kompornya, puing
bekas kebarakan, dan lampu minyak lentera yang terbuat dari kaleng susu guna
penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Proses Pencarian Korban Tertimbun Belum Selesai, Polisi Segera Tetapk

“Kedua korban
setelah dilakukan pemeriksaan medis, akan kami serahkan kepada pihak
keluarganya untuk dimakamkan,” tutupnya.

Kejadian kebakaran juga terjadi di Desa
Sakalagon, Pulau Petak, dua jam berselang. Pemilik rumah adalah Fajri. Pada saat
kejadian, kondisi rumah dalam keadaan terkunci, karena pemiliknya ke
Banjarmasin, dan tidak ada satupun harta bendanya yang bisa diselamatkan.(alh/ram)

KUALA KAPUAS-Dua orang
menjadi korban kebakaran yang terjadi di Kompleks Losmen Beringin, Desa
Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kapuas, Minggu (29/12) pukul 01.30 WIB. Amri
(68) dan Mini (65) tak bisa menyelamatkan diri ketika api melalap bangunan
rumahnya. Pasangan suami istri (pasutri) itu pun tewas dengan kondisi
mengenaskan.

Kapolres Kapuas AKBP
Esa Estu Utama melalui Kapolsek Mantangai, AKP Dhani Sutirto menyampaikan
musibah kebakaran di Kompleks Losmen Beringin Mantangai ini terjadi di kala
semua warga terlelap tidur. Selain menewaskan pasutri, ada empat unit rumah, dan
dua bangunan tiga pintu milik Puskesmas Mantangai rata dengan tanah,”
ungkapnya.

Dhani menyebut,
berdasarkan keterangan saksi, Ama, pertama kali melihat adanya kobaran api dan
mendengar adanya suara dentuman keras itu berasal dari belakang atau dapur
rumah kediaman Amri dan Mini. Karena kaget mendengar adanya dentuman suara
keras dirinya mencoba melihat dari sela-sela dinding rumahnya.

Baca Juga :  Pengamanan Kantor KPU Bakal Diperketat

“Melihat adanya
kobaran api besar, kemudian, saksi berteriak meminta tolong kepada warga,”
ucapnya.

Warga yang terbangun
mendengar teriakan Ama, mencoba berupaya menyelamatkan kedua pasutri, dan
memadamkan kobaran api. Namun api menjalar cepat, karena sebagian besar rumah
yang terbakar terbuat dari bahan kayu yang mudah terbakar. Warga hanya pasrah
dan tidak bisa berbuat apa-apa selain mencoba menyelamatkan harta bendanya.

“Kedua korban
diketahui hanya tinggal berdua, dan selama ini menderita penyakit stroke.
Diduga saat terjadi kebakaran tidak bisa keluar, dan dugaan sementara api
berasal dari rumah korban,” jelasnya.

Polsek Mantangai, sudah
amankan barang bukti, berupa satu nuah tabung gas 3 Kg berikut kompornya, puing
bekas kebarakan, dan lampu minyak lentera yang terbuat dari kaleng susu guna
penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Proses Pencarian Korban Tertimbun Belum Selesai, Polisi Segera Tetapk

“Kedua korban
setelah dilakukan pemeriksaan medis, akan kami serahkan kepada pihak
keluarganya untuk dimakamkan,” tutupnya.

Kejadian kebakaran juga terjadi di Desa
Sakalagon, Pulau Petak, dua jam berselang. Pemilik rumah adalah Fajri. Pada saat
kejadian, kondisi rumah dalam keadaan terkunci, karena pemiliknya ke
Banjarmasin, dan tidak ada satupun harta bendanya yang bisa diselamatkan.(alh/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru