25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Klaster Pasar Besar Membengkak, Totalnya Jadi 27 Kasus Positif Covid-1

PALANGKA RAYA-Rencana
rekayasa lalu lintas di Kompleks Pasar Besar, sejauh ini belum diterapkan oleh
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya. Lebih sering
terlihat bangku kosong pada posko check point di Jalan Irian, meski tenda sudah
didirikan. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengakui
bahwa sejauh ini hal tersebut belum bisa diterapkan, karena ada beberapa aspek yang
mesti diperhitungkan terlebih dahulu.

Di luar itu, lonjakan
kasus klaster Pasar Besar membengkak. Total ada 27 kasus. Hal ini disampaikan oleh
Direktur RSUD dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya, Yayu Indriaty. Ia
mengatakan, paramedis sudah melakukan pengambilan spesimen swab pasien klaster
Pasar Besar.

Baca Juga :  Sembilan Helikopter Waterboombing Disiagakan

“Jadi kami sudah
melakukan pemeriksaan terhadap pasien klaster Pasar Besar. Pemeriksaan terakhir
pada 29 Mei. Memang ada penambahan, sehingga dari klaster Pasar Besar totalnya
jadi 27 kasus positif Covid-19,” katanya saat dikonfirmasi Kalteng Pos
(Grup
Kaltengpos.co)
melalui pesan WhatsApp, kemarin (29/5).

Yayu menyebut, satu
orang dinyatakan sembuh, sementara yang lainnya masih dirawat. Ada dua pasien
dirawat di RSUD Kota Palangka Raya, dua pasien dirawat di RS Bhayangkara, dan
sisanya dirawat di RSDS Palangka Raya. Lima pasien di antaranya masih anak-anak.
Selebihnya merupakan pasien dewasa. Beberapa pasien dewasa memiliki penyakit
penyerta, tapi bukan kategori penyakit parah. Pasien yang dirawat dalam kondisi
stabil, baik yang tidak memiliki penyakit penyerta maupun yang memiliki
penyakit penyerta.

Baca Juga :  Teras: RUU Cipta Kerja Agar Tidak Mengabaikan Hak Masyarakat Adat

PALANGKA RAYA-Rencana
rekayasa lalu lintas di Kompleks Pasar Besar, sejauh ini belum diterapkan oleh
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya. Lebih sering
terlihat bangku kosong pada posko check point di Jalan Irian, meski tenda sudah
didirikan. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengakui
bahwa sejauh ini hal tersebut belum bisa diterapkan, karena ada beberapa aspek yang
mesti diperhitungkan terlebih dahulu.

Di luar itu, lonjakan
kasus klaster Pasar Besar membengkak. Total ada 27 kasus. Hal ini disampaikan oleh
Direktur RSUD dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya, Yayu Indriaty. Ia
mengatakan, paramedis sudah melakukan pengambilan spesimen swab pasien klaster
Pasar Besar.

Baca Juga :  Sembilan Helikopter Waterboombing Disiagakan

“Jadi kami sudah
melakukan pemeriksaan terhadap pasien klaster Pasar Besar. Pemeriksaan terakhir
pada 29 Mei. Memang ada penambahan, sehingga dari klaster Pasar Besar totalnya
jadi 27 kasus positif Covid-19,” katanya saat dikonfirmasi Kalteng Pos
(Grup
Kaltengpos.co)
melalui pesan WhatsApp, kemarin (29/5).

Yayu menyebut, satu
orang dinyatakan sembuh, sementara yang lainnya masih dirawat. Ada dua pasien
dirawat di RSUD Kota Palangka Raya, dua pasien dirawat di RS Bhayangkara, dan
sisanya dirawat di RSDS Palangka Raya. Lima pasien di antaranya masih anak-anak.
Selebihnya merupakan pasien dewasa. Beberapa pasien dewasa memiliki penyakit
penyerta, tapi bukan kategori penyakit parah. Pasien yang dirawat dalam kondisi
stabil, baik yang tidak memiliki penyakit penyerta maupun yang memiliki
penyakit penyerta.

Baca Juga :  Teras: RUU Cipta Kerja Agar Tidak Mengabaikan Hak Masyarakat Adat
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru