27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kepala BNNP Kalteng Dimakamkan Dengan Prosedur Covid-19

PALANGKA RAYA – Pemakaman Kepala Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Marudut Hutabarat,
 memakai protokol Covid-19.

Alasan dikebumikannya Brigjen Marudut, dengan prosedur
demikian, pasalnya, pemeriksaan swab baru dilakukan kemarin Rabu (29/4) sekira
pukul 09.00 WIB, sebelum almarhum menghembuskan nafas terakhir pada malam
harinya.

Hal tersebut dibenarkan oleh sebuah postingan yang diunggah
oleh akun instagram BNNP Kalteng.

Dipostingan tersebut, dibenarkan bahwa dilakukannya
pemakaman dengan prosedur covid-19 lantaran harus menunggu hasil pemeriksaan
swab.

“Pemakaman beliau telah dilakukan dengan prosedur
Covid-19 karena pemeriksaan swab baru dilakukan tadi pagi jam 09.00 WIB. Dan
baru bisa diketahui 3-4 hari lagi,” tulisnya.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Illegal Logging Diamankan, Barbuknya 1.400 Batang K

Malam itu juga, almarhum dimakamkan di TPU Pal 12 Kota
Palangka Raya saat itu juga oleh pihak rumah sakit.

Setelah sebelumnya akan dikebumikan di Semarang, Jawa
Tengah sesuai permintaan keluarga. Namun terkendala dengan adanya tidak ada transportasi
penerbangan akibat dampak Covid-19.

Dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, tenaga medis dari
rumah sakit mengantar hingga menurunkan peti mati ke dalam liang lahat.

Almarhum diketahui meninggal karena sakit jantung dan
pneumonia di Rumah Sakit Siloam Palangka Raya. Pneumonia ialah salah satu
infeksi pada jaringan dan kantung paru-paru. 

PALANGKA RAYA – Pemakaman Kepala Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Marudut Hutabarat,
 memakai protokol Covid-19.

Alasan dikebumikannya Brigjen Marudut, dengan prosedur
demikian, pasalnya, pemeriksaan swab baru dilakukan kemarin Rabu (29/4) sekira
pukul 09.00 WIB, sebelum almarhum menghembuskan nafas terakhir pada malam
harinya.

Hal tersebut dibenarkan oleh sebuah postingan yang diunggah
oleh akun instagram BNNP Kalteng.

Dipostingan tersebut, dibenarkan bahwa dilakukannya
pemakaman dengan prosedur covid-19 lantaran harus menunggu hasil pemeriksaan
swab.

“Pemakaman beliau telah dilakukan dengan prosedur
Covid-19 karena pemeriksaan swab baru dilakukan tadi pagi jam 09.00 WIB. Dan
baru bisa diketahui 3-4 hari lagi,” tulisnya.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Illegal Logging Diamankan, Barbuknya 1.400 Batang K

Malam itu juga, almarhum dimakamkan di TPU Pal 12 Kota
Palangka Raya saat itu juga oleh pihak rumah sakit.

Setelah sebelumnya akan dikebumikan di Semarang, Jawa
Tengah sesuai permintaan keluarga. Namun terkendala dengan adanya tidak ada transportasi
penerbangan akibat dampak Covid-19.

Dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, tenaga medis dari
rumah sakit mengantar hingga menurunkan peti mati ke dalam liang lahat.

Almarhum diketahui meninggal karena sakit jantung dan
pneumonia di Rumah Sakit Siloam Palangka Raya. Pneumonia ialah salah satu
infeksi pada jaringan dan kantung paru-paru. 

Terpopuler

Artikel Terbaru