Site icon Prokalteng

Clear! Seluruh Caleg DPRD Kalteng Terpilih Telah Melaporkan Harta Kekayaan

Anggota KPU Kalteng Divisi Teknis Penyelenggaraan Dwi Swasono. (Hafidz/Prokalteng)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO -Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) Divisi Teknis Penyelenggaraan Dwi Swasono mengatakan, hingga saat ini seluruh calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kalteng terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Keseluruhan caleg atau 45 caleg itu, semua sudah menyampaikan LHKPN ke KPU provinsi. Jadi sudah clear,” ujarnya, kepada awak media di sela-sela kegiatan  sosialisasi tahapan pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2024, Senin (29/7).

Dia menyebut, tak ada caleg yang terlambat dalam menyerahkan LHKPN ke KPU Provinsi Kalteng ini. Para caleg yang terpilih sudah menyerahkan LHKPN sesuai jadwal yang ditetapkan.

“LHKPN itu untuk monitoring harta masing-masing calon,” imbuhnya.

Dia menuturkan, dalam LHKPN, para caleg melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki.

“Harapannya tidak ada yang tidak dilaporkan (harta kekayaannya,red),” imbuhnya.(hfz/hnd)

Exit mobile version