PALANGKA RAYA – Duwel Rawing dan Abdul Razak ditetapkan
sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Sementara. Keduanya diangkat setelah
berakhirnya masa kepengurusan Ketua DPRD R Atu Narang yang tidak lagi duduk di
DPRD Kalteng.
“Berakhirnya masa jabatan pimpinan dewan dan dengan dilantiknya
Anggota DPRD Kalteng, maka untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan diangkat
pimpinan sementara. Mereka adalah Duwel Rawing dari Partai PDIP sebagai Ketua
Sementara dan Abdul Razak dari Partai Golkar sebagi Wakil Ketua DPRD Kalteng
sementara,” ucap Sekretaris Dewan Tantan, saat rapat paripurna pelantikan
Anggota DPRD Kalteng, Rabu (28/8/2019).
Usai penyerahan palu dan jabatan oleh Ketua terdahulu R Atu Narang kepada
Ketua DPRD sementara Duwel Rawing. Dan Duwel Rawing yang dipercaya sebagai
Ketua DPRD Kalteng sementara langsung memimpin sidang paripurna.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kalteng
terdahulu, yang telah meborehkan beberapa prestasi untuk kemajuan Kalteng. Dan
saya juga mengucapkan terimakasih kasih dan apresiasi kepada R Atu Narang yang
telah memimpin DPRD Kalteng beberapa periode,” pungkasnya. (arj/nto)