Site icon Prokalteng

Kasus Pembunuhan Pasutri Belum Terungkap, Kapolda Kalteng Instruksikan Ini

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto. (ist)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto akhirnya mengeluarkan instruksi kepada jajaran Polresta Palangka Raya untuk bisa lebih bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutir) di Jalan Cempaka Gang Kamboja, Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. Terlebih adanya dugaan tehadap dua pelaku yang telah dicurigai pihak polisi.

“Saya sudah menginstruksikan kepada pihak Polresta Palangka Raya dalam mengungkapkan kasus ini. Setelah mendapatkan kabar terkait kasus ini, saya perintahkan Kapolresta Palangka Raya, karena wilayah hukumnya kan di kota. Tapi tetap dibackup oleh Polda Kalteng,” ucapnya kepada media, Selasa (27/9/2022).

Selain itu, jendral bintang dua itu mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat sesuatu hal yang terkait dengan kejadian di lokasi, bisa membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Dikatakannya tentu dengan menggunakan science investigation atau pembuktian ilmiah.

“Kami lakukan di lokasi kejadian untuk melihat sebenarnya apa yang terjadi dan motifnya. Saya yakin dan percaya mudah-mudahan bisa segera terungkap. Terkait ditanya apakah ada batas waktu dalam pengungkapan kasus ini, namanya masalah waktu itu relatif, karena semua kasus itu ada tingkat kesulitannya. Ada yang bisa segera, ada yang perlu proses waktu. Tetapi kami sudah punya komitmen bahwa semuanya harus bisa diungkap.Tinggal waktunya saja,” tegas kapolda.






Reporter: Syahyudi
Exit mobile version