26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ini Alasan PSBB di Palangka Raya Tidak Diperpanjang

PALANGKA RAYA – Berdasarkan rapat akhir evaluasi Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya
memutuskan tidak memperpanjang penerapan PSBB.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj.
Umi Mastikah memastikan PSBB hanya dilaksanakan satu tahapan dan akan dilanjutkan
menjadi PSKH atau Pembatasan Skala Kelurahan Humanis.

“Atas persetuajuan dan
masukan semua pihak, PSBB berakhir dalam satu tahapan dan bersambung untuk
PSKH,” kata Umi Mastikah saat rapat evaluasi di halaman gedung Palampang
Tarung, Jumat (22/5/2020) siang.

Perlu diketahui, PSBB merupakan
cara untuk menekan Covid-19. Namun berdasarkan evaluasi dan teknis yang
diterapkan. Pemerintah malah menemukan sebaran-sebaran khusus atau tempat
tertentu yang menurut data kasus Covid-19 kian meningkat.

Baca Juga :  Awas!!! Titik Hotspot Sudah Terpantau BMKG, Harus Dilakukan Pengecekan

“Artinya kita setelah
penyelesaian PSBB, kita memfokuskan ke area keramaian seperti Pasar Besar dan
area lainnya,” kata Umi.

Seperti diketahui, saat seperti
ini tempat perbelanjaan berpotensi banyak dikunjungi oleh masyarakat yang
mengakibatkan penyebaran serta kasus Covid-19 menjadi meningkat.

Untuk PSKH, Umi menjelaskan,
tetap mengedepankan humanis namun lebih tegas lagi untuk menertibkan sosial
distancing. Dimana setelah melampau beberapa proses dan waktu yang ada. Hal
seperti itu sudah memudar atau dilupakan oleh warga masyarakat.

“Jadi selanjutnya kita
ditempat umum seperti dipusat perbelanjaan atau ditempat lainnya mengutamakan
menjaga jarak. Itu yang kadang dilupakan,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA – Berdasarkan rapat akhir evaluasi Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya
memutuskan tidak memperpanjang penerapan PSBB.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj.
Umi Mastikah memastikan PSBB hanya dilaksanakan satu tahapan dan akan dilanjutkan
menjadi PSKH atau Pembatasan Skala Kelurahan Humanis.

“Atas persetuajuan dan
masukan semua pihak, PSBB berakhir dalam satu tahapan dan bersambung untuk
PSKH,” kata Umi Mastikah saat rapat evaluasi di halaman gedung Palampang
Tarung, Jumat (22/5/2020) siang.

Perlu diketahui, PSBB merupakan
cara untuk menekan Covid-19. Namun berdasarkan evaluasi dan teknis yang
diterapkan. Pemerintah malah menemukan sebaran-sebaran khusus atau tempat
tertentu yang menurut data kasus Covid-19 kian meningkat.

Baca Juga :  Awas!!! Titik Hotspot Sudah Terpantau BMKG, Harus Dilakukan Pengecekan

“Artinya kita setelah
penyelesaian PSBB, kita memfokuskan ke area keramaian seperti Pasar Besar dan
area lainnya,” kata Umi.

Seperti diketahui, saat seperti
ini tempat perbelanjaan berpotensi banyak dikunjungi oleh masyarakat yang
mengakibatkan penyebaran serta kasus Covid-19 menjadi meningkat.

Untuk PSKH, Umi menjelaskan,
tetap mengedepankan humanis namun lebih tegas lagi untuk menertibkan sosial
distancing. Dimana setelah melampau beberapa proses dan waktu yang ada. Hal
seperti itu sudah memudar atau dilupakan oleh warga masyarakat.

“Jadi selanjutnya kita
ditempat umum seperti dipusat perbelanjaan atau ditempat lainnya mengutamakan
menjaga jarak. Itu yang kadang dilupakan,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru