PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), berkomitmen untuk mendukung suksesnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. Tak terkecuali PWI Cabang Kalimantan Tengah.
Untuk memastikan seluruh wartawan dan pengurus yang tergabung di PWI Kalteng bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menghadapi pesta demokrasi tersebut, pengurus PWI Kalteng bersama dengan Dewan Kehormatan (DK) PWI Kalteng melakukan diskusi dan menyepakati beberapa hal. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), KEJ, Kode Perilaku Wartawan PWI, serta Surat Edaran Dewan Pers. Diskusi tersebut, digelar di Balai PWI Kalteng, Rabu (18/9).
Ketua DK PWI Kalteng Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririen Binti itu didampingi Sekretaris DK Viktor Giroth, serta dua anggota DK Junaidi dan Sudiyono, menegaskan, bahwa sesuai PD PWI Pasal 28 angka 4, pengurus PWI yang terlibat dalam tim sukses pilkada harus mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi.
Selain itu, bagi anggota PWI yang terlibat dalam politik praktis, seperti menjadi tim sukses dalam pilkada, harus berhenti sementara atau cuti dari profesinya sebagai jurnalis.
“Sebagai wujud independensi, wartawan anggota PWI juga dilarang secara terbuka mendukung pasangan calon tertentu. Baik itu yang dilakukan melalui status pribadi di WhatsApp, maupun media sosial lainnya,“ tegas Ririen Binti.
Sementara itu, Ketua PWI Kalteng Muhamad Zainal melalui Sekretaris PWI Kalteng Ika Lelunu, mengaku sangat menyambut gembira diskusi bersama DK. Sehingga melalui pertemuan itu, akan semakin jelas aturan yang harus dipatuhi semua anggota PWI se-Kalteng dalam menyambut Pilkada Serentak 2024.
“Pertemuan ini sebagai wujud kerja sama yang baik dengan Dewan Kehormatan PWI. Sehingga seluruh anggota PWI maupun pengurus, tidak salah langkah menyikapi Pilkada Serentak 2024 ini,” ujar Ika.(hfz/hnd)