33.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

TOLONG DIINGAT ! Jika Menunda Tahapan Pendaftaran, Pelamar CPNS akan K

JAKARTA-Hingga hari
kelima pendaftaran tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), sudah ada 507
instansi yang membuka rekrutmen di sscn.bkn.go.id. Meski demikian, masih banyak
pelamar yang belum menuntaskan tahapan pendaftaran pada formasi yang telah
dipilih.

Hingga Sabtu (16/11)
pukul 15.43 WIB, tercatat baru 285.363 pelamar yang sudah mengunggah (submit)
data diri dan berkas persyaratan. Jumlah tersebut hanya 11,5 persen dari total
2.466.604 pelamar. “Kami menduga banyak pelamar yang masih wait and see
mencari perkembangan pendaftaran,” ucap Plt Kepala Biro Hubungan
Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Paryono.

Paryono mengimbau agar
pelamar yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi menuntaskan tahapan
pendaftaran hingga submit. Sebab, jika terus menunda, bukan tidak mungkin
pelamar malah akan kerepotan. Belum lagi padatnya traffic online menjelang masa
akhir pendaftaran. Praktis, pelamar akan kesulitan mengakses sscn.bkn.go.id.

Senada, Kepala BKN Bima
Haria Wibisana mengingatkan kepada para pelamar agar membaca dengan teliti data
dan berkas yang menjadi syarat pendaftaran pada instansi dan formasi yang
dipilih. “Khawatir jika pelamar main-main mengunggah dokumen, kemudian
yang bersangkutan lupa mengganti dengan data yang sesungguhnya. Akibatnya, yang
tersimpan dalam database SSCN tidak sesuai.

Baca Juga :  Laskar Isen Mulang Kembali ke Tuah Pahoe Demi Prestasi

”Tahun lalu banyak
sekali yang gagal di tahap seleksi administrasi karena tidak teliti membaca,”
kata Bima.

Sementara itu, data center
SSCN merilis informasi maraknya pemakaian NIP dan nomor KK untuk pendaftar
abal-abal alias bodong. “Terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan
dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi. Pengunggahan foto atau dokumen yang
tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa
pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” beber Paryono. Maka dari
itu, BKN mengimbau agar pelamar lebih berhati-hati. Para pelamar diimbau untuk
tidak menyebarluaskan NIK dan nomor KK di internet, khususnya di media sosial.

Akibat ulah oknum tidak
bertanggung jawab, BKN mengapus fitur “jumlah pelamar” dalam portal
sscn.bkn.go.id. Fitur tersebut terindikasi disalahgunakan pelamar fiktif,
sehingga jumlah pendaftar seolah terlihat sudah banyak.

Baca Juga :  Hasil Rapid Test Positif Covid-19, 6 Jamaah Tablik Murung Raya Diruju

Banyaknya jumlah
pelamar dikhawatirkan mengecoh calon pelamar. Pada akhirnya ada formasi yang tidak
terpenuhi. “Oleh karena itu, fitur tersebut kami tiadakan demi menciptakan
kompetisi adil. Masyarakat (pelamar, red) sebaiknya tidak terpengaruh dengan
kuantitas pelamar yang telah mengisi formasi tertentu pada CPNS 2019,”
ujar Paryono.

Akibat hilangnya fitur
“jumlah pelamar”, beberapa hari belakangan BKN banyak menerima
pertanyaan dan keluhan dari masyarakat mengenai tidak adanya fitur jumlah
pelamar. Sebab, melalui fitur tersebut masyarakat bisa mengetahui data jumlah
pelamar pada setiap formasi secara real time.

Meski begitu, Paryono menegaskan, tidak adanya
fitur “jumlah pelamar” tidak mengurangi aspek transparansi tes CPNS
2019. Dia menjamin aspek transparansi tetap terjaga. Dengan adanya seleksi
kompetensi dasar (SKD) menggunakan computer assisted test (CAT) pada tahap
selanjutnya, juga menunjukkan pemerintah tetap berprinsip akuntabel. Data hasil
tes dapat diketahui secara real time usai seleksi. “Transparansi dan
akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama pelaksanaan seleksi CPNS 2019,” pungkasnya.
(han/ce/jpg)

JAKARTA-Hingga hari
kelima pendaftaran tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), sudah ada 507
instansi yang membuka rekrutmen di sscn.bkn.go.id. Meski demikian, masih banyak
pelamar yang belum menuntaskan tahapan pendaftaran pada formasi yang telah
dipilih.

Hingga Sabtu (16/11)
pukul 15.43 WIB, tercatat baru 285.363 pelamar yang sudah mengunggah (submit)
data diri dan berkas persyaratan. Jumlah tersebut hanya 11,5 persen dari total
2.466.604 pelamar. “Kami menduga banyak pelamar yang masih wait and see
mencari perkembangan pendaftaran,” ucap Plt Kepala Biro Hubungan
Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Paryono.

Paryono mengimbau agar
pelamar yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi menuntaskan tahapan
pendaftaran hingga submit. Sebab, jika terus menunda, bukan tidak mungkin
pelamar malah akan kerepotan. Belum lagi padatnya traffic online menjelang masa
akhir pendaftaran. Praktis, pelamar akan kesulitan mengakses sscn.bkn.go.id.

Senada, Kepala BKN Bima
Haria Wibisana mengingatkan kepada para pelamar agar membaca dengan teliti data
dan berkas yang menjadi syarat pendaftaran pada instansi dan formasi yang
dipilih. “Khawatir jika pelamar main-main mengunggah dokumen, kemudian
yang bersangkutan lupa mengganti dengan data yang sesungguhnya. Akibatnya, yang
tersimpan dalam database SSCN tidak sesuai.

Baca Juga :  Laskar Isen Mulang Kembali ke Tuah Pahoe Demi Prestasi

”Tahun lalu banyak
sekali yang gagal di tahap seleksi administrasi karena tidak teliti membaca,”
kata Bima.

Sementara itu, data center
SSCN merilis informasi maraknya pemakaian NIP dan nomor KK untuk pendaftar
abal-abal alias bodong. “Terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan
dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi. Pengunggahan foto atau dokumen yang
tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa
pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” beber Paryono. Maka dari
itu, BKN mengimbau agar pelamar lebih berhati-hati. Para pelamar diimbau untuk
tidak menyebarluaskan NIK dan nomor KK di internet, khususnya di media sosial.

Akibat ulah oknum tidak
bertanggung jawab, BKN mengapus fitur “jumlah pelamar” dalam portal
sscn.bkn.go.id. Fitur tersebut terindikasi disalahgunakan pelamar fiktif,
sehingga jumlah pendaftar seolah terlihat sudah banyak.

Baca Juga :  Hasil Rapid Test Positif Covid-19, 6 Jamaah Tablik Murung Raya Diruju

Banyaknya jumlah
pelamar dikhawatirkan mengecoh calon pelamar. Pada akhirnya ada formasi yang tidak
terpenuhi. “Oleh karena itu, fitur tersebut kami tiadakan demi menciptakan
kompetisi adil. Masyarakat (pelamar, red) sebaiknya tidak terpengaruh dengan
kuantitas pelamar yang telah mengisi formasi tertentu pada CPNS 2019,”
ujar Paryono.

Akibat hilangnya fitur
“jumlah pelamar”, beberapa hari belakangan BKN banyak menerima
pertanyaan dan keluhan dari masyarakat mengenai tidak adanya fitur jumlah
pelamar. Sebab, melalui fitur tersebut masyarakat bisa mengetahui data jumlah
pelamar pada setiap formasi secara real time.

Meski begitu, Paryono menegaskan, tidak adanya
fitur “jumlah pelamar” tidak mengurangi aspek transparansi tes CPNS
2019. Dia menjamin aspek transparansi tetap terjaga. Dengan adanya seleksi
kompetensi dasar (SKD) menggunakan computer assisted test (CAT) pada tahap
selanjutnya, juga menunjukkan pemerintah tetap berprinsip akuntabel. Data hasil
tes dapat diketahui secara real time usai seleksi. “Transparansi dan
akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama pelaksanaan seleksi CPNS 2019,” pungkasnya.
(han/ce/jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru