28 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025

Lampu Tidak Berfungsi, Area Tugu Soekarno Gelap Gulita

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Tidak berfungsinya lampu penerangan pada kawasan Taman Tugu Soekarno membuat keindahan taman yang memiliki sejarah terkait pembangunan Kota Palangka Raya itu seakan hilang. Lampu penerangan yang tidak berfungsi membuat area tugu jadi gelap gulita. Dikhawatirkan akan rawan terjadi tindak kejahatan.

Saat Kalteng Pos (grup prokalteng.co) mendatangi kawasan Taman Tugu Solekarno, Kamis (13/1) sekitar pukul 20.30 WIB, kondisi taman sangat gelap. Pengunjung wisata kuliner pinggir sungai harus mengandalkan penerangan dari gadget saat berjalan, karena harus melewati taman yang gelap itu. Namun beberapa pasang muda-mudi justru asyik duduk di area taman yang gelap.

Salah satu pengunjung, Venita, yang kebetulan sedang bersantai di tempat tersebut menyayangkan lampu taman yang tidak berfungsi sehingga terkesan menakutkan. Padahal tempat tersebut merupakan favorit masyarakat untuk bersantai pada malam hari.

“Ini kondisinya gelap, kadang jadi takut kalau berlama-lama, takut ada orang mabuk dan lainnya, gelap gini mau foto-foto juga susah kok, lampu penerangannya enggak diperbaiki,” ucapnya.

Salah seorang juru parkir di kawasan taman Pasuk Kameloh juga menghendaki hal serupa. Berharap pemerintah memperhatikan perawatan sarana prasarana khususnya penerangan di sekitar Taman Pasuk Kameloh.

Menurutnya penerangan yang memadai akan menarik warga untuk berkunjung ke taman itu. Apabila persoalan penerangan ini tidak segera diatasi, dikhawatirkan area taman akan dijadikan sebagai tempat mabuk-mabukan maupun tempat mesum.

Baca Juga :  KPU: Maju Pileg 2024, Kepala Daerah Harus Mundur

“Sering saya lihat di situ (Taman Tugu Soekarno) jadi tempat orang mabuk, yang saya takut itu orang mabuk mengganggu pengunjung, makanya setiap jam 10 malam imbau imbau pengunjung untuk pulang, itu memang aturannya, kadang bila ada muda-mudi yang masih duduk-duduk, kami sarankan untuk pulang, karena di sini waktu kunjungnya hingga jam 10 malam saja,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Norhaini juga menyayangkan minimnya penerangan di Taman Tugu Soekarno Palangka Raya. Taman yang dahulunya sering dikunjungi warga pada malam hari, saat ini sepi. Legislator yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini berpesan, apabila memang Taman Tugu Soekarno merupakan wewenang Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, maka diperlukan perhatian dan perawatan khusus untuk taman tersebut.

Karena bagaimanapun juga, ruang terbuka hijau seperti taman merupakan salah satu bentuk perwajahan kota. Jika ingin Kota Cantik benar-benar cantik, maka pengelolaan taman mesti dilakukan dengan saksama.

Menurutnya, jomplangnya Taman Pasuk Kameloh dengan Taman Tugu Soekarno memang terlihat dari sisi penerangan malam hari. Mengenai kewenangan pengelolaan harus dipastikan, apakah merupakan kewenangan pemko atau pemrpov. Sementara Taman Pasuk Kameloh jelas merupakan kewenangan Pemko Palangka Raya.

“Untuk instansi teknis yang memilki wewenang atas Taman Tugu Soekarno, kami harap bisa menyiapkan anggaran untuk perawatan taman,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kebersihan Saluran Drainase Antisipasi Bencana Banjir

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng H Shalahuddin menyebut bahwa Tugu Soekarno dibangun oleh PUPR Kalteng. “Namun tamannya dibangun oleh APBN (Balai). Selama inipemeliharaan ditangani kota, karena bersebelahan dengan aset milik kota (Taman Pasuk Kameloh),” jelasnya, Kamis (13/1).

Lokasi tugu tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalteng. Sehingga pemerintah provinsi menganggarkan rencana penataan kawasan tersebut agar terlihat lebih indah dan tidak gelap pada malam hari.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya Imbang Triatmaji melalui Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Rahmat Ramel mengatakan, pengelolaan terkait penerangan Taman Tugu Soekarno merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sedangkan untuk pengelolaan penerangan seperti Taman Pasuk Kameloh, Taman Putri Bunter, dan Taman Papan Nyahu Taliwu sebelumnya memang dikelola oleh bidang Penataan Ruang Terbuka Hijau (PERTH) Disperkimtan Kota Palangka Raya.

Namun sesuai nomenklatur dari pemerintah pusat, tugas dan fungsi (tusi) taman kini dialihkan ke dinas lingkungan hidup. “Kalau untuk wewenang penerangan di sekitar area Taman Tugu Soekarno, setahu saya itu kewenangan pemprov, sementara wewenang kami di area tersebut adalah pemeliharaan penerangan jalan umum di Jalan S Parman,” sebutnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Tidak berfungsinya lampu penerangan pada kawasan Taman Tugu Soekarno membuat keindahan taman yang memiliki sejarah terkait pembangunan Kota Palangka Raya itu seakan hilang. Lampu penerangan yang tidak berfungsi membuat area tugu jadi gelap gulita. Dikhawatirkan akan rawan terjadi tindak kejahatan.

Saat Kalteng Pos (grup prokalteng.co) mendatangi kawasan Taman Tugu Solekarno, Kamis (13/1) sekitar pukul 20.30 WIB, kondisi taman sangat gelap. Pengunjung wisata kuliner pinggir sungai harus mengandalkan penerangan dari gadget saat berjalan, karena harus melewati taman yang gelap itu. Namun beberapa pasang muda-mudi justru asyik duduk di area taman yang gelap.

Salah satu pengunjung, Venita, yang kebetulan sedang bersantai di tempat tersebut menyayangkan lampu taman yang tidak berfungsi sehingga terkesan menakutkan. Padahal tempat tersebut merupakan favorit masyarakat untuk bersantai pada malam hari.

“Ini kondisinya gelap, kadang jadi takut kalau berlama-lama, takut ada orang mabuk dan lainnya, gelap gini mau foto-foto juga susah kok, lampu penerangannya enggak diperbaiki,” ucapnya.

Salah seorang juru parkir di kawasan taman Pasuk Kameloh juga menghendaki hal serupa. Berharap pemerintah memperhatikan perawatan sarana prasarana khususnya penerangan di sekitar Taman Pasuk Kameloh.

Menurutnya penerangan yang memadai akan menarik warga untuk berkunjung ke taman itu. Apabila persoalan penerangan ini tidak segera diatasi, dikhawatirkan area taman akan dijadikan sebagai tempat mabuk-mabukan maupun tempat mesum.

Baca Juga :  KPU: Maju Pileg 2024, Kepala Daerah Harus Mundur

“Sering saya lihat di situ (Taman Tugu Soekarno) jadi tempat orang mabuk, yang saya takut itu orang mabuk mengganggu pengunjung, makanya setiap jam 10 malam imbau imbau pengunjung untuk pulang, itu memang aturannya, kadang bila ada muda-mudi yang masih duduk-duduk, kami sarankan untuk pulang, karena di sini waktu kunjungnya hingga jam 10 malam saja,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Norhaini juga menyayangkan minimnya penerangan di Taman Tugu Soekarno Palangka Raya. Taman yang dahulunya sering dikunjungi warga pada malam hari, saat ini sepi. Legislator yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini berpesan, apabila memang Taman Tugu Soekarno merupakan wewenang Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, maka diperlukan perhatian dan perawatan khusus untuk taman tersebut.

Karena bagaimanapun juga, ruang terbuka hijau seperti taman merupakan salah satu bentuk perwajahan kota. Jika ingin Kota Cantik benar-benar cantik, maka pengelolaan taman mesti dilakukan dengan saksama.

Menurutnya, jomplangnya Taman Pasuk Kameloh dengan Taman Tugu Soekarno memang terlihat dari sisi penerangan malam hari. Mengenai kewenangan pengelolaan harus dipastikan, apakah merupakan kewenangan pemko atau pemrpov. Sementara Taman Pasuk Kameloh jelas merupakan kewenangan Pemko Palangka Raya.

“Untuk instansi teknis yang memilki wewenang atas Taman Tugu Soekarno, kami harap bisa menyiapkan anggaran untuk perawatan taman,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kebersihan Saluran Drainase Antisipasi Bencana Banjir

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng H Shalahuddin menyebut bahwa Tugu Soekarno dibangun oleh PUPR Kalteng. “Namun tamannya dibangun oleh APBN (Balai). Selama inipemeliharaan ditangani kota, karena bersebelahan dengan aset milik kota (Taman Pasuk Kameloh),” jelasnya, Kamis (13/1).

Lokasi tugu tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalteng. Sehingga pemerintah provinsi menganggarkan rencana penataan kawasan tersebut agar terlihat lebih indah dan tidak gelap pada malam hari.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya Imbang Triatmaji melalui Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Rahmat Ramel mengatakan, pengelolaan terkait penerangan Taman Tugu Soekarno merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sedangkan untuk pengelolaan penerangan seperti Taman Pasuk Kameloh, Taman Putri Bunter, dan Taman Papan Nyahu Taliwu sebelumnya memang dikelola oleh bidang Penataan Ruang Terbuka Hijau (PERTH) Disperkimtan Kota Palangka Raya.

Namun sesuai nomenklatur dari pemerintah pusat, tugas dan fungsi (tusi) taman kini dialihkan ke dinas lingkungan hidup. “Kalau untuk wewenang penerangan di sekitar area Taman Tugu Soekarno, setahu saya itu kewenangan pemprov, sementara wewenang kami di area tersebut adalah pemeliharaan penerangan jalan umum di Jalan S Parman,” sebutnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru