PALANGKA RAYA-Kecelakaan kerja (laka kerja) mengerikan hingga menewaskan karyawan PT Gunung
Sejahtera Dua Indah (GSDI) menjadi
sorotan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini diduga lalai dan mengabaikan
terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Padahal mengacu pada undang-undang ketenaga kerjaan, perusahaan wajib mematuhi
semua aturan itu, jika tidak maka perusahaan bisa kena denda hingga sanksi
pidana.
Sorotan terkait
peristiwa nahas yang menimpa karyawan PT GSDI bernama Fatkur Rahman (34) datang
dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kalteng. Perhatian itu wajar,
mengingat PT GSDI merupakan anak perusahaan Grup PT Astra Agro Lestari (AAL)
yang terkenal memiliki lahan konsesi kelapa sawit terluas di Bumi Tambun Bungai.
Sejatinya, perusahaan sebesar Grup Astra tersebut wajib menerapkan K3.
Ketua Komisariat SBSI
Kalteng Hatir Sata Tarigan menegaskan, atas peristiwa itu, perusahaan
diingatkan memperhatikan lagi masalah K3. Jangan sampai ada lagi karyawan lain
lagi yang mengalami nasib yang sama.
“Kalau memang kerja
dekat kolam tetapi tidak memakai pelampung dan lain-lain sesuai dengan UU yang
berlaku, maka itu merupakan tugas dari perusahaan yang bersangkutan melengkapi
alat keselamatan kerjanya,â€ungkap Hatir Sata Tarigan kepada Kalteng Pos, Sabtu
(13/7).
Jika dalam menjalankan
pekerjaan dan kemudian buruh meninggal, lanjut mantan anggota DPRD Kota
Palangka Raya ini, maka perusahaan harus bertanggung jawab, apapun kejadian
yang dialami pekerja, sehingga mengakibatkan kehilangan nyawa.
“Jangan sampai perusahaan
tempat buruh bekerja, maka menutup-nutupi dan tidak mau bertanggung jawab. Itu
harus diusut dan ditindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku,â€tegas Hatir.
Menurutnya, hampir
semua perusahaan di Kalteng masih mempunya banya titik lemah. Perhatian
terhadap kesejahteraan buruh masih sangat jauh dari yang diharapkan.
“Sebenarnya buruh tidak
menuntut berlebihan. Sesuai UU saja. Jika itu dilaksanakan perusahaan maka
yakin saja, para buruh akan sejahtera. Tetapi perusahaan terkadang menghindar
terhadap kewajiban yang harus dipenuhi kepada buruh,â€tuturnya.
Selain itu, pemerintah
melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dinilai masih
mandul, sehingga perlu diperhatikan kedepan agar kejadian seperti itu tidak
terjadi lagi dan mengancam nyawa para buruh.
“Karena semua dari
tangan pengawas dalam hal ini adalah Disnakertrans yang turun ke lapangan untuk
memperhatikan para buruh. Kita berharap ini menjadi perhatian serius agar tidak
terjadi lagi,†pungkasnya.
Sebelumnya laka kerja di kolam limbah Grup Astra Agro Lestari menimpa
seorang karyawan bernama Fatkur Rahman. Pria 34 tahun ini mengembuskan napas
terakhirnya secara mengerikan. Ia tewas dalam kolam pembuangan limbah di area
perusahaan. Mayatnya ditemukan penuh lumpur dalam kolam sedalam tiga meter,
Jumat (12/7) sekitar pukul 06.30 WIB.
Fatkur Rahman merupakan
karyawan yang bekerja di PT GSDI, anak perusahaan Grup Astra Agro Lestari.
Kejadian nahas berawal saat pria asal Klaten, Jawa Tengah tersebut mengambil
air untuk sampel laboratorium, di kolam pembuangan limbah PT GSDI, Desa Sungai
Bengkuang, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kamis (11/7) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban diduga terpeleset lalu tercebur ke
dalam kolam limbah.
Penemuan mayat korban
pada Jumat (12/7) sekitar pukul 06.70 WIB. Pagi itu, Asisten Logistik PT GSDI
Yiyi Slamet Riyadi sedang melakukan pengecekan limbah. Ia melihat motor korban,
tapi saat mencari pemiliknya tak kunjung ketemu. Padahal, pagi itu sejatinya
korban akan bergantian sif kerja.
Yiyi Slamet pun
melihat-lihat di area sekitar limbah. Ia menemukan sebuah senter di pinggir
kolam limbah, yang diduga milik korban. Pria 32 itu pun menaruh curiga.
Kemudian ia memanggil karyawan lainnya, Eddy Rustiawan, untuk membantunya
melakukan pengecekan, memastikan korban masih berada di dalam kolam limbah itu.
Karena kondisi kolam berlumpur dan hitam, Yiyi
dan Eddy tidak bisa melihat korban dari permukaan kolam limbah.
Karena tak berhasil
menemukan korban, akhirnya Yiyi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak
perusahaan. Dilakukan pencarian di area kolam limbah berukuran 24,95mx17,90 m
dengan kedalaman 3,23 m. Diketahui kedalaman lumpur kurang lebih 2 m.
Akhirnya korban ditemukan di dalam kolam yang penuh lumpur tersebut. Diduga
korban terpeleset saat mengambil air untuk sampel laboratorium yang dikerjakan
setiap pembuangan limbah.
Sementara itu, Community Development Officer
(CDO) PT GSDI, Suryono, ketika dikonfirmasi terkait laka kerja di perusahaan
tersebut, tampaknya masih menutup rapat peristiwa yang menghebohkan area
perkebunan kelapa sawit itu. “Mohon di-keep saja beritanya bang,”
jawab Suryono singkat melalui pesan WhatsApp
yang dikirim kepada Kalteng Pos. (nue/ala)