PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng
membenarkan adanya syarat calon pada pasangan Ben Brahim S Bahat – Ujang
Iskandar masih kurang. Untuk itu, KPU memberikan waktu selama tiga hari untuk
pasangan ini melengkapi syarat yang kurang tersebut.
“Benar ada syarat yang
kurang. Tetapi ini syarat calon, bukan syarat dukungan partai politik,”
kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim, Minggu (13/9).
Dijelaskan Harmain, kekurangan
syarat calon itu terkait administrasi per calon di seputaran legalisir izasah,
surat keterangan pengadilan dan yang bersifat administrasi masing-masing calon.
“Kita meminta calon ini
segera melengkapi berkas yang kurang. Kita berikan waktu selama 3 hari untuk
memperbaiki berkas,” ucapnya.
Harmain memastikan, untuk
dukungan parpol sudah memenuhi syarat dukungan yang disyaratkan dalam PKPU. Dan
untuk kesehatan dua pasangan calon dinyatakan sehat dan lolos.
“Untuk dukungan parpol,
pasangan Sugianto-Edy dan pasangan Ben-Ujang sudah lengkap dari pertama
pendafataran. Kemudiam tes kesehatan, dua pasangan ini juga nyatakan sehat dan
lolos test,” pungkasnya.