Site icon Prokalteng

Teras Minta Cegah Korupsi di Proyek Food Estate

teras-minta-cegah-korupsi-di-proyek-food-estate

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota DPD RI asal Kalteng Agustin Teras Narang meminta ada upaya pencegahan korupsi pada Proyek Food Estate di Kalteng. Itu disampaikan Teras Narang bertepatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah meluncurkan Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa (13/4). 

Aksi tersebut merupakan upaya menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata. Aksi ini juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga, dan pemda, serta pihak terkait untuk mencegah korupsi.

Menyikapi peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 itu, Senator DPD RI Agustin Teras Narang mendorong momentum ini dijadikan pula untuk pengawalan proyek Food Estate. Hal ini untuk langkah pencegahan korupsi sejak awal dalam proyek ini.

“Saya usulkan dengan momentum ini agar Food Estate atau Lumbung Pangan di Kalteng yang diharapkan berkelanjutan, mendapatkan supervisi dan monitoring,” katanya.

Dia mengatakan, proyek lumbung pangan di Kalteng merupakan proyek strategis nasional yang patut mendapatkan perhatian serius. Hal ini mengingat proyek yang meliputi wilayah Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah ini dinilai akan menggerakkan banyak anggaran serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.

Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu berharap bahwa peran tiap kementerian terkait dalam proyek tersebut, dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memprioritaskan pelibatan masyarakat setempat. Terlebih dalam memperhatikan kearifan lokal serta tata kelola lingkungan mengingat Kalteng merupakan bagian dari paru-paru dunia. 

“Kalteng ini masuk dalam perhatian global dan pada masa Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki Moon, telah dinyatakan sebagai Pilot Province for REDD+ di dunia,” tegasnya.

REDD+ yang merupakan upaya global dalam mengurangi emisi dari gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan untuk tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut dinilai perlu jadi perhatian. Hal ini pula yang menurut Teras membuat pihaknya kerap mendorong agar proyek lumbung pangan di Kalteng diubah namanya menjadi Lumbung Pangan Berkelanjutan, agar aspek keseimbangan ekologi dan ekonomi dapat terjaga sebagaimana tujuan pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, Teras mengaku bahwa pihaknya juga ingin agar Lumbung Pangan Berkelanjutan dapat berjalan terus dalam upaya menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat Kalteng. Proyek ini juga diharapkan tak dirusak oleh praktik korupsi dan pelanggaran HAM yang akan menjadi sorotan global. Untuk itu, menurutnya pelibatan elemen masyarakat termasuk akademisi, pegiat lembaga swadaya masyarakat hingga kelompok tani  khususnya kaum muda di Kalteng dapat diprioritaskan.

“Jangan sampai adanya lumbung pangan malah menghadirkan new minority (minoritas baru), di mana masyarakat setempat hanya jadi penonton,” pungkasnya.

Exit mobile version