26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Banyak Pelaku Usaha Mengaku Belum Tahu Ada Pembatasan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Hingga malam keeempat, satuan tugas (satgas) gabungan terus menggencarkan imbauan status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Skala Mikro yang diperketat. Satgas masih banyak menemukan para pelaku usaha yang nekat melayani pembeli yang makan di tempat dan berkerumun. Masih ada yang mengaku tidak tahu informasi hingga beralasan tidak ada sosialisasi.

Namun Satgas Gabungan tetap tidak tebang pilih dan memberikan teguran kepada enam pelaku usaha agar bisa menaati jam operasional buka yang sudah ditentukan selama kegiatan PPKM diberlakukan.

Sersan Kepala (Serka) Yosefh S Sinaga, salah satu anggota Satgas Kota Palangka Raya yang ikut menindak para pelanggar, mengatakan, dari hasil penindakan ada 6 tempat yang sudah diberikan teguran dann diberikan pemahaman agar tidak mengulangi hal serupa selama kegiatan PPKM yang diperketat berlangsung.

Baca Juga :  Jelang Imlek, Vihara Avalokitesvara Palangka Raya Sunyi

"Bisa kita lihat masih ada pelaku usaha yang melayani pembeli di tempat usahanya padahal jam pemberlakuan tidak boleh makan di tempat dan langsung diberikan berupa teguran lisan dan tertulis, untuk tempat duduknya kita bantu rapikan supaya tidak lagi menerima pembeli ditempat," tegas Serka Yosefh S Sinaga kepada wartawan, Sabtu malam (10/7).

Serka Yosefh menambahkan, jika masih ada yang melanggar tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan denda bagi pelaku usaha, khususnya yang sudah mendapat teguran tertulis dan masih bandel.

"Kalau tidak ada kendala Minggu malam (11/7) nanti kami akan lebih tegas lagi kepada pelanggar," tuturnya.

Dia menilai dengan masih adanya pelanggar yang melakukan hal yang sama membuktikan kesadaran akan prokes di Kota Palangka Raya masih minim. Padahal satgas sudah berupaya mengimbau tetapi tetap ditemukan hal serupa setiap patroli.

Baca Juga :  Ini Sejarahnya, Kalteng Ditetapkan Ibu Kota saat Rapat Dewan Nasional

"Meskipun tidak semuanya, tetapi ada masyarakat yang taat dan menerapkan apa yang diimbau oleh pemerintah. Namun di sisi lain masih ada yang nekat melanggar dan sembunyi-sembunyi, itu yang kita sesalkan, padahal Kota Palangka Raya masih tinggi angka penyebaran virus corona," imbuhnya.

Sementara itu, ketika satgas menanyakan salah satu pelaku usaha yang masih melayani pembeli pukul 20.00 WIB mengaku baru tahu adanya imbauan PPKM skala mikro. "Gak tahu kalau ada imbauan gitu. Jadi kaget aja ada petugas datang, tapi kita kooperatif aja bila harus diberlakukan makan dibungkus, ya kita terapkan," kata salah satu pemilik usaha di Jalan Yos Soedarso ini.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Hingga malam keeempat, satuan tugas (satgas) gabungan terus menggencarkan imbauan status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Skala Mikro yang diperketat. Satgas masih banyak menemukan para pelaku usaha yang nekat melayani pembeli yang makan di tempat dan berkerumun. Masih ada yang mengaku tidak tahu informasi hingga beralasan tidak ada sosialisasi.

Namun Satgas Gabungan tetap tidak tebang pilih dan memberikan teguran kepada enam pelaku usaha agar bisa menaati jam operasional buka yang sudah ditentukan selama kegiatan PPKM diberlakukan.

Sersan Kepala (Serka) Yosefh S Sinaga, salah satu anggota Satgas Kota Palangka Raya yang ikut menindak para pelanggar, mengatakan, dari hasil penindakan ada 6 tempat yang sudah diberikan teguran dann diberikan pemahaman agar tidak mengulangi hal serupa selama kegiatan PPKM yang diperketat berlangsung.

Baca Juga :  Jelang Imlek, Vihara Avalokitesvara Palangka Raya Sunyi

"Bisa kita lihat masih ada pelaku usaha yang melayani pembeli di tempat usahanya padahal jam pemberlakuan tidak boleh makan di tempat dan langsung diberikan berupa teguran lisan dan tertulis, untuk tempat duduknya kita bantu rapikan supaya tidak lagi menerima pembeli ditempat," tegas Serka Yosefh S Sinaga kepada wartawan, Sabtu malam (10/7).

Serka Yosefh menambahkan, jika masih ada yang melanggar tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan denda bagi pelaku usaha, khususnya yang sudah mendapat teguran tertulis dan masih bandel.

"Kalau tidak ada kendala Minggu malam (11/7) nanti kami akan lebih tegas lagi kepada pelanggar," tuturnya.

Dia menilai dengan masih adanya pelanggar yang melakukan hal yang sama membuktikan kesadaran akan prokes di Kota Palangka Raya masih minim. Padahal satgas sudah berupaya mengimbau tetapi tetap ditemukan hal serupa setiap patroli.

Baca Juga :  Ini Sejarahnya, Kalteng Ditetapkan Ibu Kota saat Rapat Dewan Nasional

"Meskipun tidak semuanya, tetapi ada masyarakat yang taat dan menerapkan apa yang diimbau oleh pemerintah. Namun di sisi lain masih ada yang nekat melanggar dan sembunyi-sembunyi, itu yang kita sesalkan, padahal Kota Palangka Raya masih tinggi angka penyebaran virus corona," imbuhnya.

Sementara itu, ketika satgas menanyakan salah satu pelaku usaha yang masih melayani pembeli pukul 20.00 WIB mengaku baru tahu adanya imbauan PPKM skala mikro. "Gak tahu kalau ada imbauan gitu. Jadi kaget aja ada petugas datang, tapi kita kooperatif aja bila harus diberlakukan makan dibungkus, ya kita terapkan," kata salah satu pemilik usaha di Jalan Yos Soedarso ini.

Terpopuler

Artikel Terbaru