25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penularan Virus Corong Masih Tinggi, Hak Pasien Covid-19 Jadi Perhatia

PEMILIHAN Kepala Daerah
(Pilkada) Serentak Tahun 2020 hanya tinggal menghitung hari saja. Dua Kabupaten
yakni Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kotawaringin Barat (Kobar) termasuk daerah
yang rawa
n persebaran Covid-19 sepekan terakhir. Sehingga
pelaksanaan pencoblosan yang dilaksanakan besok dikhawatirkan memunculkan
klaster baru apabila tidak memperketat protokol kesehatan. Terutama saat
pemungutan suara dari pasien Covid-19.

KPU Kotim memastikan pasien
Covid-19 yang sedang dirawat di ruang isolasi tidak bakal kehilangan hak
pilihnya. “Nanti ada petugas kami yang mendatangi mereka yang dirawat di ruang
isolasi. Mereka akan kami bekali APD (alat pelindung diri) lengkap seperti
mengenakan hazmat dan lainnya,” kata Ketua KPU Kotim Siti Fathonah
Purnaningsih, Jumat (4/12).

Hak pasien covid-19
menjadi perhatian karena angka penularan virus corona tersebut di kabupaten ini
masih cukup tinggi. Saat masih terdapat ratusan pasien covid-19 yang dirawat di
ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit dan Klinik Islamic Center.

“Kami nanti akan
menggunakan TPS terdekat di sekitar rumah sakit dan Klinik Islamic Center
tempat para pasien covid-19 menjalani perawatan atau isolasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Keberhasilan Teknologi Modifikasi Cuaca Harus Didukung Doa Masyarakat

Lanjutnya, sampai
dengan saat ini pihak masih terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan juga
pihak rumah sakit terkait teknis ataupun prosedur pemilihan bagi pasien.

KPU akan berusaha
maksimal dalam memfasilitasi setiap pemilih bisa menggunakan hak pilihnya
dengan baik. “Tidak hanya dengan mendatangi pasien covid-19 di ruang isolasi,
tetapi juga terhadap pasien penyakit lain yang masih dirawat,” imbuhnya.

Sedangkan di Kobar, kemungkinan
banyak warga yang tidak akan mencoblos. Salah satunya mereka pasien yang
positif Covid-19. “Mereka ini masuk dalam pemilih pindahan karena sedang
dalam perawatan atau isolasi mandiri. Seharusnya pihak rumah sakit mengajukan
surat agar mereka tetap mendapatkan hak pilih kalau sampai batas waktunya tidak
mengajukan bisa tidak memilih,”kata Ketua KPU Kobar Chaidir.

KPU sendiri juga
mempersiapkan alat pelindung APD bagi para petugas yang  melaksanakan
tugasnya disekitar rumah sakit.  “KPU
hanya menyediakan satu hazmart saja untuk petugas, kami dapat informasi rumah
sakit juga akan memberikan bantuan. Kami masih melakukan upaya agar nantinya
benar-benar disiapkan dengan matang,” ujarnya.

Baca Juga :  Disperkimtan Akui Ada Pembongkaran Makam Pasien Covid, Tapi...

Terpisah, Kepala Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kobar Achmad Rois mengatakan, pihaknya sudah melakukan
koordinasi dengan KPU untuk melakukan langkah yang terbaik. Tetapi dalam
kondisi apapun mereka yang dirawat khususnya menjalani perawatan Covid-19 tidak
diperkenankan bergerak ataupun bergeser. Selain melakukan komunikasi dengan
dokter atau perawatnya saha. Apabila nantinya mereka harus melakukan atau
mengikuti pencoblosan, tentunya harus benar-benar diperhatikan segi
keamanannya.

“Kami tegaskan
para pasien yang dirawat tidak boleh bergerak atau bergeser kecuali urusan
perawatan. Kami masih menunggu langkah dan koordinasi dari KPU untuk memberikan
yang terbaik,” ujarnya.

Untuk itu perlu adanya langkah dan kebijakan
yang nantinya justru tidak berdampak buruk. Karena para pasien positif Covid-19
ini harus benar-benar diperhatikan dalam perawatannya. Apabila nantinya tidak
dilakukan sesuai dengan segi keamanannya justru membahayakan petugasnya.  â€œSemoga ada solusi dan yang terbaik agar pada
saat pelaksanaan pencoblosan bisa dilakukan,” pungkasnya.

PEMILIHAN Kepala Daerah
(Pilkada) Serentak Tahun 2020 hanya tinggal menghitung hari saja. Dua Kabupaten
yakni Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kotawaringin Barat (Kobar) termasuk daerah
yang rawa
n persebaran Covid-19 sepekan terakhir. Sehingga
pelaksanaan pencoblosan yang dilaksanakan besok dikhawatirkan memunculkan
klaster baru apabila tidak memperketat protokol kesehatan. Terutama saat
pemungutan suara dari pasien Covid-19.

KPU Kotim memastikan pasien
Covid-19 yang sedang dirawat di ruang isolasi tidak bakal kehilangan hak
pilihnya. “Nanti ada petugas kami yang mendatangi mereka yang dirawat di ruang
isolasi. Mereka akan kami bekali APD (alat pelindung diri) lengkap seperti
mengenakan hazmat dan lainnya,” kata Ketua KPU Kotim Siti Fathonah
Purnaningsih, Jumat (4/12).

Hak pasien covid-19
menjadi perhatian karena angka penularan virus corona tersebut di kabupaten ini
masih cukup tinggi. Saat masih terdapat ratusan pasien covid-19 yang dirawat di
ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit dan Klinik Islamic Center.

“Kami nanti akan
menggunakan TPS terdekat di sekitar rumah sakit dan Klinik Islamic Center
tempat para pasien covid-19 menjalani perawatan atau isolasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Keberhasilan Teknologi Modifikasi Cuaca Harus Didukung Doa Masyarakat

Lanjutnya, sampai
dengan saat ini pihak masih terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan juga
pihak rumah sakit terkait teknis ataupun prosedur pemilihan bagi pasien.

KPU akan berusaha
maksimal dalam memfasilitasi setiap pemilih bisa menggunakan hak pilihnya
dengan baik. “Tidak hanya dengan mendatangi pasien covid-19 di ruang isolasi,
tetapi juga terhadap pasien penyakit lain yang masih dirawat,” imbuhnya.

Sedangkan di Kobar, kemungkinan
banyak warga yang tidak akan mencoblos. Salah satunya mereka pasien yang
positif Covid-19. “Mereka ini masuk dalam pemilih pindahan karena sedang
dalam perawatan atau isolasi mandiri. Seharusnya pihak rumah sakit mengajukan
surat agar mereka tetap mendapatkan hak pilih kalau sampai batas waktunya tidak
mengajukan bisa tidak memilih,”kata Ketua KPU Kobar Chaidir.

KPU sendiri juga
mempersiapkan alat pelindung APD bagi para petugas yang  melaksanakan
tugasnya disekitar rumah sakit.  “KPU
hanya menyediakan satu hazmart saja untuk petugas, kami dapat informasi rumah
sakit juga akan memberikan bantuan. Kami masih melakukan upaya agar nantinya
benar-benar disiapkan dengan matang,” ujarnya.

Baca Juga :  Disperkimtan Akui Ada Pembongkaran Makam Pasien Covid, Tapi...

Terpisah, Kepala Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kobar Achmad Rois mengatakan, pihaknya sudah melakukan
koordinasi dengan KPU untuk melakukan langkah yang terbaik. Tetapi dalam
kondisi apapun mereka yang dirawat khususnya menjalani perawatan Covid-19 tidak
diperkenankan bergerak ataupun bergeser. Selain melakukan komunikasi dengan
dokter atau perawatnya saha. Apabila nantinya mereka harus melakukan atau
mengikuti pencoblosan, tentunya harus benar-benar diperhatikan segi
keamanannya.

“Kami tegaskan
para pasien yang dirawat tidak boleh bergerak atau bergeser kecuali urusan
perawatan. Kami masih menunggu langkah dan koordinasi dari KPU untuk memberikan
yang terbaik,” ujarnya.

Untuk itu perlu adanya langkah dan kebijakan
yang nantinya justru tidak berdampak buruk. Karena para pasien positif Covid-19
ini harus benar-benar diperhatikan dalam perawatannya. Apabila nantinya tidak
dilakukan sesuai dengan segi keamanannya justru membahayakan petugasnya.  â€œSemoga ada solusi dan yang terbaik agar pada
saat pelaksanaan pencoblosan bisa dilakukan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru