26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Kejati Kalteng Luncurkan Aplikasi Pelayanan Publik “Si Putri Kentang”

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menerus berinovasi dalam meningkatkan
kualitas layanan publik. Kali ini Kejati Kalteng menyiapkan aplikasi online
“Si Putri Kentang” atau Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Tengah, agar mempermudah masyarakat dalam melakukan
pengaduan.

Kepala Kejati Kalteng Mukri mengatakan,
pihaknya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat salah satunya
dengan meluncurka aplikasi tersebut. Maka, Kejati Kalteng membuat terobosan
agar penggiat ini tidak susah lagi, terutama daerah jauh.

“Filososinya dalam rangka untuk
pelayanan kepada masyarakat Kalteng disamping kita pelayanan terpatu satu pintu
(PTSP). Bagi masyarakat yang menggunakan pelayanan baru kami. Kalau tidak bisa
datang ke PTSP dapat menggunakan Si Putri Kentang,” katanya saat
melounching

Baca Juga :  Presiden Jokowi Begitu Mesra Bersama Prabowo saat di Bumi Pancasila

Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan
ataupun konsultasi bisa melalui aplikasi yang didownload di website milik
Kejati Kalteng yakni http://kejati-kalimantantengah.kejaksaan.go.id/.

Kejati menyiapkan petugas admin untuk
menindaklanjuti jika ada bukti atau keterangan yang kurang dan perlu ditambah. 

“Para pelapor
juga dengan aplikasi itu bisa memantau sejauh mana penanganan dan tindaklanjut
dari laporannya. Bahkan, Kejati akan merahasiakan identitas si pelapor
tersebut,” ungkapnya. 

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menerus berinovasi dalam meningkatkan
kualitas layanan publik. Kali ini Kejati Kalteng menyiapkan aplikasi online
“Si Putri Kentang” atau Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Tengah, agar mempermudah masyarakat dalam melakukan
pengaduan.

Kepala Kejati Kalteng Mukri mengatakan,
pihaknya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat salah satunya
dengan meluncurka aplikasi tersebut. Maka, Kejati Kalteng membuat terobosan
agar penggiat ini tidak susah lagi, terutama daerah jauh.

“Filososinya dalam rangka untuk
pelayanan kepada masyarakat Kalteng disamping kita pelayanan terpatu satu pintu
(PTSP). Bagi masyarakat yang menggunakan pelayanan baru kami. Kalau tidak bisa
datang ke PTSP dapat menggunakan Si Putri Kentang,” katanya saat
melounching

Baca Juga :  Presiden Jokowi Begitu Mesra Bersama Prabowo saat di Bumi Pancasila

Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan
ataupun konsultasi bisa melalui aplikasi yang didownload di website milik
Kejati Kalteng yakni http://kejati-kalimantantengah.kejaksaan.go.id/.

Kejati menyiapkan petugas admin untuk
menindaklanjuti jika ada bukti atau keterangan yang kurang dan perlu ditambah. 

“Para pelapor
juga dengan aplikasi itu bisa memantau sejauh mana penanganan dan tindaklanjut
dari laporannya. Bahkan, Kejati akan merahasiakan identitas si pelapor
tersebut,” ungkapnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru