PANGKALAN BUN – Pandemi Coronavirus Desease 2019 atau Covid-19 saat
ini telah memberi dampak sangat luas, hampir di semua sektor kehidupan
bermasyarakat. Yang paling terasa secara global salah satunya adalah dampak
ekonomi.
Berbagai kebijakan pembatasan pun
diakui memberikan dampak luas bagi masyarakat, terutama dalam menjalankan roda
perekonomian mereka. Dan Pemerintah pun menyadari hal tersebut, sehingga
menyiapkan berbagai program bantuan sosial, terutama ditujukan bagi masyarakat
yang tidak mampu.
Namun demikian, program bantuan
sosial yang dikeluarkan baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota
juga diakui masih memiliki sejumlah kelemahan, terutama dalam penyalurannya
akibat belum akuratnya data penerima.
“Kita akui mungkin sampai saat
ini masih ada ditemui penerima-penerima yang kurang tepat. Ada masyarakat yang
semestinya lebih berhak, tapi tidak menerima bantuan dari pemerintah,†ungkap
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Mukri, saat menghadiri
rapid test massal di Pasar Indra Sari, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin
Barat, Sabtu (6/6/2020).
Karena itu, lanjut Kajati, dalam
hal ini juga dibutuhkan kesadaran pada masing-masing masyarakat yang masuk
dalam data penerima bansos.
“Saat inilah dibutuhkan kesadaran
bersama. Bagi masyarakat yang memang merasa mampu, tetapi ternyata masuk dalam
daftar penerima bansos, tolong ditolak. Karena dengan menolak bansos itu, sama
artinya kita sudah membantu sesama yang betul-betul membutuhkan. Sekaranglah saatnya
menjadi pahlawan untuk membantu sesama saudara-saudara kita yang betul-betul
berhak dan membutuhkan uluran tangan kita,†paparnya.
Lebih lanjut Mukri juga
menegaskan, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan proses penyaluran
bansos agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kita ingin bansos ini diterima
oleh yang betul-betul berhak sesuai dengan ketentuannya. Tidak ada
penyimpangan, tidak ada pungutan lain-lain. Kami akan berusaha melakukan
pengawasan semaksimal mungkin dan akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum
yang berlaku, jika ada yang melakukan penyimpangan,†pungkas dia.