25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Wabah Covid-19 Ancam PBS

Wabah Covid-19
“menghantui” pekerja di perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan maupun
pertambangan. Kondisi ini membuat tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 harus
kerja lebih keras untuk memutus mata rantai penularan virus mematikan ini.

 

LOGMAN,
Tamiang Layang

RUSLAN,
Lamandau

 

DUA karyawan
perusahaan pertambangan di Kabupaten Bartim, dinyatakan reaktif setelah
melakukan rapid test secara mandiri di sebuah klinik di Tanjung Kabupaten
Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan. Sayangnya, kabar tersebut baru diketahui
gugus tugas di wilayah itu yang sempat dibuat kelimpungan melacak keberadaan
mereka yang tidak melapor.

Kepala Dinas Kesehatan
Bartim dr Simon Biring membenarkan, adanya karyawan perusahaan di Jaweten yang
telah dijemput untuk dilakukan isolasi mandiri di RSUD Tamiang Layang. Sebab,
menurut dia, mereka yang dinyatakan reaktif dan tidak melapor setelah melakukan
rapid test mandiri di klinik Tanjung sejak tanggal 30 Mei 2020 lalu.

“Kita tidak diberi
tahu dan baru tadi malam dilacak, seharusnya klinik itu bisa menyampaikan ke
kita secepatnya,” kesal pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang
Pencegahan Gugus Tugas Penanggulangan Covid – 19 Kabupaten Bartim, dihubungi
via handphone, kemarin.

Simon menegaskan, bahwa
hasil rapid test bisa disampaikan bersangkutan atau dari klinik. Sebenarnya,
menurut dia, perusahaan maupun masyarakat juga telah diimbau bahwa jika ingin
melakukan rapid test bisa di RSUD Tamiang Layang.

 

Baca Juga :  Karhutla Belum Berdampak Pada Fasilitas Listrik

“Kita juga sudah
sejak hari ini bisa tes swab, petugas dilatih untuk pengiriman dan sore ini
rencananya akan dilakukan terhadap pasien dari Jaweten itu,” ucapnya.

“Nanti diinfokan untuk
lebih jelas terkait pasien reaktif tersebut,” sebut Simon.

Ditambahkannya, rumah
sakit di Bartim telah siap jika terdapat pasien reaktif dengan langsung
melakukan isolasi. RSUD Tamiang Layang juga mampu melakukan swab test.

Meninggalnya seorang
Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial (E) yang merupakan istri dari salah seorang
karyawan perkebunan kelapa sawit di Lamandau. Membuat tim gugus tugas Covid-19
Kabupaten Lamandau bergerak cepat, tim langsung melakukan tracking terhadap
sejumlah orang yang memiliki kontak langsung dengan E yang tinggal di komplek
perumahan kebun.

Sedikitnya ada 18 orang
yang dilakukan karantina mandiri, termasuk diantaranya suami dari yang
bersangkutan. E merupakan salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19
Kabupaten Lamandau yang meninggal dunia di RSUD Lamandau, sebelum dirujuk ke
RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

E berstatus sebagai PDP
berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan lantaran memiliki
gejala klinis seperti sesak napas, batuk dahak kering serta hasil rontgen
mengarah ke pneumonia dengan edema paru. Penetapan status PDP terhadap yang
bersangkutan juga diperkuat dengan hasil rapid tes yang menunjukkan reaktif
covid-19 terhadap yang bersangkutan.

Triyanto salah satu
perwakilan pihak perusahaan mengatakan, pascameninggalnya E pihaknya bersama
dengan tim gugus tugas Covid-19 Lamandau langsung melakukan tracking di wilayah
perusahaan, dan langsung mengambil langkah karantina bagi sejumlah orang yang
diketahui punya riwayat kontak langsung dengan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Ormas dan Pemuda Dayak Dukung Program Food Estate di Kalteng

“Dari kejadian tersebut
(meninggalnya PDP) PT NAL secara penanganan sudah berkoordinasi dengan gugus
tugas yang ada di Lamandau termasuk juga ada pengecekan dari gugus tugas ke
dalam (perusahaan),” ujar Triyanto saat dikonfirmasi awak media melalui
sambungan telepon, Rabu (3/6).

Triyanto mengatakan,
tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lamandau sudah bertemu langsung dengan
pimpinan perusahaan, dan perusahaan sudah menjelaskan penanganan yang dilakukan
termasuk orang yang memiliki kontak langsung termasuk suami yang bersangkutan
sudah dipetakan.

“Sebelumnya yang
bersangkutan ini memiliki riwayat penyakit asma (berhubungan dengan pernapasan)
saat itu, E juga sedang dalam kondisi hamil dan baru melahirkan secara prematur
di polibun kemudian di rujuk ke RSUD Lamandau dengan pertimbangan melahirkan
bayi prematur,” jelasnya.

Ditambahkannya, saat
ini sejumlah orang yang memiliki riwayat kontak langsung dengan almarhum maupun
suaminya sudah dipetakan untuk diisolasi secara mandiri dalam pengawasan ketat dari
perusahaan untuk mencegah kemungkinan yang terjadi. “Jadi kita sudah lakukan
antisipasi sambil menunggu hasil swab yang bersangkutan keluar,” imbuhnya.

Triyanto meneruskan,
dengan dilakukannya karantina mandiri bagi 18 orang karyawan tersebut, maka secara
otomatis aktivitas dan tanggung jawab pekerjaan bagi sejumlah karyawan tersebut
ditiadakan untuk sementara waktu.

Wabah Covid-19
“menghantui” pekerja di perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan maupun
pertambangan. Kondisi ini membuat tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 harus
kerja lebih keras untuk memutus mata rantai penularan virus mematikan ini.

 

LOGMAN,
Tamiang Layang

RUSLAN,
Lamandau

 

DUA karyawan
perusahaan pertambangan di Kabupaten Bartim, dinyatakan reaktif setelah
melakukan rapid test secara mandiri di sebuah klinik di Tanjung Kabupaten
Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan. Sayangnya, kabar tersebut baru diketahui
gugus tugas di wilayah itu yang sempat dibuat kelimpungan melacak keberadaan
mereka yang tidak melapor.

Kepala Dinas Kesehatan
Bartim dr Simon Biring membenarkan, adanya karyawan perusahaan di Jaweten yang
telah dijemput untuk dilakukan isolasi mandiri di RSUD Tamiang Layang. Sebab,
menurut dia, mereka yang dinyatakan reaktif dan tidak melapor setelah melakukan
rapid test mandiri di klinik Tanjung sejak tanggal 30 Mei 2020 lalu.

“Kita tidak diberi
tahu dan baru tadi malam dilacak, seharusnya klinik itu bisa menyampaikan ke
kita secepatnya,” kesal pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang
Pencegahan Gugus Tugas Penanggulangan Covid – 19 Kabupaten Bartim, dihubungi
via handphone, kemarin.

Simon menegaskan, bahwa
hasil rapid test bisa disampaikan bersangkutan atau dari klinik. Sebenarnya,
menurut dia, perusahaan maupun masyarakat juga telah diimbau bahwa jika ingin
melakukan rapid test bisa di RSUD Tamiang Layang.

 

Baca Juga :  Karhutla Belum Berdampak Pada Fasilitas Listrik

“Kita juga sudah
sejak hari ini bisa tes swab, petugas dilatih untuk pengiriman dan sore ini
rencananya akan dilakukan terhadap pasien dari Jaweten itu,” ucapnya.

“Nanti diinfokan untuk
lebih jelas terkait pasien reaktif tersebut,” sebut Simon.

Ditambahkannya, rumah
sakit di Bartim telah siap jika terdapat pasien reaktif dengan langsung
melakukan isolasi. RSUD Tamiang Layang juga mampu melakukan swab test.

Meninggalnya seorang
Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial (E) yang merupakan istri dari salah seorang
karyawan perkebunan kelapa sawit di Lamandau. Membuat tim gugus tugas Covid-19
Kabupaten Lamandau bergerak cepat, tim langsung melakukan tracking terhadap
sejumlah orang yang memiliki kontak langsung dengan E yang tinggal di komplek
perumahan kebun.

Sedikitnya ada 18 orang
yang dilakukan karantina mandiri, termasuk diantaranya suami dari yang
bersangkutan. E merupakan salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19
Kabupaten Lamandau yang meninggal dunia di RSUD Lamandau, sebelum dirujuk ke
RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

E berstatus sebagai PDP
berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan lantaran memiliki
gejala klinis seperti sesak napas, batuk dahak kering serta hasil rontgen
mengarah ke pneumonia dengan edema paru. Penetapan status PDP terhadap yang
bersangkutan juga diperkuat dengan hasil rapid tes yang menunjukkan reaktif
covid-19 terhadap yang bersangkutan.

Triyanto salah satu
perwakilan pihak perusahaan mengatakan, pascameninggalnya E pihaknya bersama
dengan tim gugus tugas Covid-19 Lamandau langsung melakukan tracking di wilayah
perusahaan, dan langsung mengambil langkah karantina bagi sejumlah orang yang
diketahui punya riwayat kontak langsung dengan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Ormas dan Pemuda Dayak Dukung Program Food Estate di Kalteng

“Dari kejadian tersebut
(meninggalnya PDP) PT NAL secara penanganan sudah berkoordinasi dengan gugus
tugas yang ada di Lamandau termasuk juga ada pengecekan dari gugus tugas ke
dalam (perusahaan),” ujar Triyanto saat dikonfirmasi awak media melalui
sambungan telepon, Rabu (3/6).

Triyanto mengatakan,
tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lamandau sudah bertemu langsung dengan
pimpinan perusahaan, dan perusahaan sudah menjelaskan penanganan yang dilakukan
termasuk orang yang memiliki kontak langsung termasuk suami yang bersangkutan
sudah dipetakan.

“Sebelumnya yang
bersangkutan ini memiliki riwayat penyakit asma (berhubungan dengan pernapasan)
saat itu, E juga sedang dalam kondisi hamil dan baru melahirkan secara prematur
di polibun kemudian di rujuk ke RSUD Lamandau dengan pertimbangan melahirkan
bayi prematur,” jelasnya.

Ditambahkannya, saat
ini sejumlah orang yang memiliki riwayat kontak langsung dengan almarhum maupun
suaminya sudah dipetakan untuk diisolasi secara mandiri dalam pengawasan ketat dari
perusahaan untuk mencegah kemungkinan yang terjadi. “Jadi kita sudah lakukan
antisipasi sambil menunggu hasil swab yang bersangkutan keluar,” imbuhnya.

Triyanto meneruskan,
dengan dilakukannya karantina mandiri bagi 18 orang karyawan tersebut, maka secara
otomatis aktivitas dan tanggung jawab pekerjaan bagi sejumlah karyawan tersebut
ditiadakan untuk sementara waktu.

Terpopuler

Artikel Terbaru