PONTIANAK-Kalimantan
Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan dua provinsi yang bertetangga
di tanah Borneo. Karena berdekatan satu sama lain, persoalan batas masih terus
menghantui. Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menegaskan bahwa permasalahan
perbatasan antara dua provinsi ini akak segera diselesaikan.
Diungkapkan sekda,
Gubernur Kalbar ingin menyelesaikan semua permasalahan di perbatasan dua
provinsi ini. Bahkan itu menjadi salah satu misinya, yakni memerhatikan urusan
masyarakat yang sama-sama berada di Kalimantan.
“Berkenaan
kewajiban pada daerah yang bersinggungan ini diselesaikan oleh tugas
masing-masing daerah,” ungkapnya saat diwawancarai usai pertemuan dengan
Gubernur Kalbar, di Pontianak, Minggu (30/6).
Dikatakannya, melalui pertemuan
ini maka Kalteng dan Kalbar memiliki target penyelesaian permasalahan. Contonya,
permasalahan infrastruktur di Sukamara yang terhubung dengan Sukaramai,
Kabupaten Ketapang.
“Penyelesaian ini guna
membantu masyarakat yang berada di wilayah perbatasan ini,†ungkapnya.
Dijelaskannya, Kalteng
dan Kalbar adalah bagian dari NKRI. Bersaudara dan sama-sama berada di tanah Kalimantan.
Tentunya semua permasalahan di dua wilayah ini harus segera dituntaskan. Begitu
pun terkait penggunaan fasilitas di dua wilayah yang berdekatan ini, seperti sarana
kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
“Tentu tidak menutup
kemungkinan masyarakat Kalteng menggunakan fasilitas milik Kalbar atau
sebaliknya. Silakan saja, itu bukan masalah,†jelasnya kepada media.
Selain mendapatkan
kepastian hukum, tapi juga mempererat hubungan Kalteng dan Kalbar, maka
dibuatlah MoU yang merupakan bingkai utama kesepakatan penyelesaian
permasalahan. Selanjutnya kesepakatan-kesepakatan itu direalisasikan dalam hal-hal
teknis.
“Nanti akan kami
agendakan guna berbicara tentang kesepakatan berkenaan dengan tata batas. Itu akan
dibicarakan secara intensif guna menemukan solusi,†tegasnya.
Jangan sampai,
lanjutnya, persoalan batas ini menjadi permasalahan bagi masyarakat yang tinggal
di perbatasan dua wilayah ini, seperti masalah sosial perebutan wilayah.
“Misalkan masyarakat
Kalteng memiliki tanah di Kalbar. Itu tidak masalah, asalkan dengan catatan
melakukan pengurusan. Begitu pun sebaliknya. Ini supaya ada kepastian
hukumnya,†ucapnya.
Ditambahkannya, secara
umum batas wilayah yang belum diselesaikan perbatasannnya yakni di Kabupaten
Sukamara dan Lamandau. Dalam waktu dekat, sambungnya, pihaknya akan mengundang Pemkab
Sukamara dan Lamandau guna membahas permasalahan ini.
“Setelah itu barulah kami
akan mengudang Pemkab Ketapang, Provinsi Kalbar,†singkat Fahrizal.
Sementara itu, Gubernur
Kalbar H Sutarmidji mengatakan, setidaknya paling lambat akhir tahun depan
permasalahan perbatasan sudah tuntas. Ketika disinggung terkait fasilitas/sarana
umum yang terdapat di wilayah perbatasan, Sutamidji mengatakan, sarana/fasilitas
apa pun yang ada di perbatasan dapat digunakan secara bersama.
“Itu tidak menjadi masalah. Yang penting
Kalimantan harus bersinergi untuk percepatan kesejahteraan masyarakat, termasuk
berbagai bentuk kerja sama demi perbaikan dua provinsi ini, akan selalu
dikoordinasikan,†pungkasnya. (abw/ce/ala)