26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemuda Kampung Bikin Geger, Anak di Bawah Umur Dipaksa Berhubungan Int

PANGKALAN
BUN
-Entah
apa yang ada dalam pikirian Ai (22), hingga membuat geger kampung halamannya.
Pemuda warga Jalan Jalan Abdul Ancis  Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut
selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini nekat mencabuli anak
di bawah umur Mi (16). Korban yang masih duduk dibangku sekolah harus merasakan
aksi bejat pelaku.

Kapolres Kobar AKBP
Arie Sandi ZS melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo membenarkan penangkapan yang
dilakukan jajarannya. Saat ini pelaku masih mendekam di Mapolres Kobar untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kejadian ini sendiri bermula ketika pelaku
mengajak korban sebut saja Bunga jalan-jalan. Korban sendiri baru dikenalnya
beberapa hari melalui media sosial. Karena merasa kenal akhirnya kedua
berjalan-jalan di Sawitan Jalan Pangkalan Lima – Kumai Kobar.

Baca Juga :  Nenek Maranie Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan

“Rupanya ajakan
pelaku sendiri membawa korban jalan-jalan sudah diduga memiliki niat tidak
baik. Korban diajak kedalam kebun sawit dan dipaksa  berhubungan suami
istri,”kata Kasatreskrim, kemarin (30/6).

Korban sendiri sempat
melakukan perlawanan, tetapi karena tidak kuat dengan paksaan pelaku. Akibatnya
usai kejadian tersebut korban melaporkan kepada kedua orang tuanya dan
dilanjutkan ke Polres Kobar.

“Setelah dapat
laporan kami tindak lanjuti dan membawa pelaku untuk diproses sesuai aturan
yang berlaku,”ucapnya. (son/ala)

PANGKALAN
BUN
-Entah
apa yang ada dalam pikirian Ai (22), hingga membuat geger kampung halamannya.
Pemuda warga Jalan Jalan Abdul Ancis  Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut
selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini nekat mencabuli anak
di bawah umur Mi (16). Korban yang masih duduk dibangku sekolah harus merasakan
aksi bejat pelaku.

Kapolres Kobar AKBP
Arie Sandi ZS melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo membenarkan penangkapan yang
dilakukan jajarannya. Saat ini pelaku masih mendekam di Mapolres Kobar untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kejadian ini sendiri bermula ketika pelaku
mengajak korban sebut saja Bunga jalan-jalan. Korban sendiri baru dikenalnya
beberapa hari melalui media sosial. Karena merasa kenal akhirnya kedua
berjalan-jalan di Sawitan Jalan Pangkalan Lima – Kumai Kobar.

Baca Juga :  Nenek Maranie Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan

“Rupanya ajakan
pelaku sendiri membawa korban jalan-jalan sudah diduga memiliki niat tidak
baik. Korban diajak kedalam kebun sawit dan dipaksa  berhubungan suami
istri,”kata Kasatreskrim, kemarin (30/6).

Korban sendiri sempat
melakukan perlawanan, tetapi karena tidak kuat dengan paksaan pelaku. Akibatnya
usai kejadian tersebut korban melaporkan kepada kedua orang tuanya dan
dilanjutkan ke Polres Kobar.

“Setelah dapat
laporan kami tindak lanjuti dan membawa pelaku untuk diproses sesuai aturan
yang berlaku,”ucapnya. (son/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru