Site icon Prokalteng

Proses Coklit di Kalteng Masih Mencapai 45 Persen

Ketua KPU Kalteng, Harmain (kiri) saat ikut mendampingi petugas pantarlih dalam melakukan proses coklit. (KPU Kalteng untuk Prokalteng.co)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi, Wawan Wiraatmaja menuturkan hingga tanggal 28 Februari 2023 kemarin, proses pencocokan dan penelitian (coklit) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sudah mencapai 45 persen.

“Berdasarkan rekapitulasi hasil coklit periode 28 Februari 2023, jumlah pemilih yang sudah dicoklit sebanyak 876.297 atau 45,01 persen,” ujarnya, Rabu (1/3).

Dia menjelaskan, 876.297 pemilih yang sudah dicoklit dari jumlah daftar pemilih sebanyak 1.947.028. Proses pencoklitan tersebut, juga sudah dilaksanakan sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang dengan total petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sebanyak 7.692 orang yang tersebar di kabupaten atau kota.

Dari hasil sementara coklit tercatat, sambungnya terdapat pemilih yang sesuai sebanyak 736.924, pemilih baru sebanyak 46.467, dan pemilih ubah 46.671. Sementara itu pemilih tersaring sebanyak 92.702.

“Pemilih tersaring yang tercatat meninggal sebanyak 12.696. Pemilih ganda 2.815, pemilih di bawah umur 259, 201 anggota TNI, 270 anggota Polri, dan 76.461 terdapat pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS),”ujarnya.

Menurutnya KPU provinsi, kabupaten atau kota akan terus memantau proses coklit dengan meminta laporan tiap 10 hari. Sementara itu, hasil E-Coklit dapat dipantau setiap saat oleh KPU setempat.

“KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak berkepentingan untuk menjamin transparansi proses dan memberikan hasil yang terbaik,” tandasnya.






Reporter: M Hafidz
Exit mobile version