Wacana penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang digaungkan oleh pemerintah pusat turut menjadi perhatian daerah. Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan bahwa konsep ini bukanlah hal baru dan sudah pernah diterapkan sebelumnya. Khususnya saat pandemi Covid-19.
Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapat perhatian dari Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo.