Gara-gara tersulut emosi dan menganiaya rekan kerja, seorang warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, harus mendekam di penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik menjatuhkan hukuman penjara satu tahun kepada Faldy Aldama, terdakwa kasus penyebaran konten asusila melalui media sosial.