32.4 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Vonis Pengadilan

Pria Paruh Baya Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Narkotika di Nanga Bulik

Indra Mulyadi, pria paruh baya, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik. Hukuman ini terkait tindak pidana narkotika yang melibatkan dirinya. Selain hukuman penjara, Indra juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar atau subsider enam bulan kurungan. 

Tersangka Pengancaman Divonis 3 Bulan 8 Hari, Keributan Berawal dari Perselisihan Kebun Sawit

Masdan Luter, seorang pemuda asal Lamandau, dijatuhi vonis 3 bulan 8 hari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik. Vonis ini dijatuhkan setelah Masdan dinyatakan bersalah dalam kasus pengancaman menggunakan senjata tajam.

Latest news

- Advertisement -spot_img