Misteri penemuan mayat perempuan asal Blitar dalam koper merah di Ngawi akhirnya terpecahkan. Polda Jawa Timur bersama Polres Ngawi berhasil menangkap tersangka utama, Rochmat Tri Hartanto (RTH) alias A (32), hanya dalam waktu tiga hari setelah mayat ditemukan, Kamis (23/1).