Punya impian memiliki kendaraan pribadi tapi penghasilan masih UMR? Tenang, Anda tidak sendirian. Banyak orang di luar sana yang merasakan hal yang sama.
Pemerintah Provinsi (Pemprov)Â Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 3.261.616,00 dengan kisaran 2,53 persen lebih tinggi dibanding tahun 2023 atau selisih kenaikan sekitar Rp 80.600.00.