Peredaran uang palsu kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran uang tidak sah yang kerap meningkat saat transaksi tunai melonjak.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (UP) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DS (22), warga Desa Laman Baru, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara.Â
Seorang pedagang warung makan, di Jalan Trans Kalimantan, mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp50.000 beberapa hari yang lalu. Sepanjang tahun 2024 ini Gatot telah dua kali menerima pecahan uang palsu.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariany mengapresiasi penggunaan teknologi dalam hal metode pembayaran di sejumlah pasar Ramadan di Kota Palangka Raya.