Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H.Halikinnor. Meminta pemerintah pusat memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah, untuk menentukan sendiri skema efisiensi anggaran
Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas transfer ke daerah (TKD) sekitar 25 persen dalam RAPBN 2026 mendapat sorotan dari berbagai pihak. Ya, salah satunya datang dari DPRD Kota Palangka Raya.