PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palangkaraya juga melakukan penggeledahan atau ”obok-obok” rumah mantan pejabat Universitas Palangkaraya (UPR) inisial YL di Jalan Beliang. Hal itu rentetan kegiatan penggeledahan Gedung Pascasarjana UPR belum lama ini terhadap perkarakasus tindak pidana korupsi Pascasarjana UPR tahun 2018-2022.