Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan masyarakat selaku peternak hewan seperti pemeliharaan ayam, sapi dan anjing, di wilayah daerah setempat, agar membuat kandang  agar tidak berkeliaran di luar serta tidak menggangu masyarakat penguna di jalan umum.