Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Penegasan Tata Batas Desa dan Kelurahan Laung Tuhup, di Aula Kantor Kecamatan Laung Tuhup, Kamis (13/11).
Penolakan persetujuan prinsip TMKH itu pun disampaikan langsung oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir melalui Kepala Bappeda Litbang Seruyan, Budi Purwanto juga selaku anggota panitia tata batas.