Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja Indonesia. Kebijakan yang mengharuskan potongan gaji atau upah bagi peserta Tapera ini menimbulkan berbagai reaksi, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
KEBIJAKAN pemerintah selalu dalam pro kontra di tengah masyarakat. Berbagai pembelaan dan kritikan yang disampaikan guna memprovokasi untuk memperluas informasi tersebut.
Tapera sedang jadi kata yang ramai diperbincangkan publik. Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat, merupakan suatu program yang ditujukan untuk memfasilitasi pembiayaan dan pengadaan rumah layak huni bagi masyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Aturan ini adalah perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.Â
KOMIKA Kiky Saputri memprotes program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menerapkan kebijakan pemotongan gaji pekerja sebesar 3 persen.
Namun, Kiky Saputri heran dirinya malah dihujat oleh pendukung presiden yang kalah di Pilpres 2024. Apalagi dia dicap aneh karena sebagai pendukung Prabowo saat Pemilu, namun mengkritisi Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan itu kini jadi polemik dan ditolak keras masyarakat luas.
KOMIKA Kiky Saputri menjadi trending di media sosial X dan menuai sorotan publik setelah menyentil kebijakan pemotongan gaji karyawan dialokasikan untuk tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan pemerintah sudah menghitung kebijakan pemotongan gaji sebesar tiga persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyarankan pemerintah menunda penerapan kebijakan potongan gaji bagi para pekerja sebagai iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), karena rakyat perlu penjelasan.