Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperpanjang status tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalteng setelah status tanggap darurat ditetapkan sejak 6 hingga 15 Oktober 2023.
Kabut asap mengepung Kota Sampit pada Senin pagi (2/10). Terutama di ruas jalan protokol, seperti Jalan Tjilik Riwut, Jalan Sudirman, dan Jalan HM Arsyad. Jarak pandang tak lebih dari lima meter.