32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 1, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Swasta

Beberapa Investor Menyampaikan Minat Membangun Rumah Sakit Swasta di Kotim

Pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan besar. Keterbatasan fasilitas dan tenaga medis di rumah sakit milik pemerintah membuat Pemkab Kotim

Presiden Prabowo Resmi Umumkan Pencairan THR untuk Swasta-BUMN, ASN Kapan?

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi berbagai sektor pekerja di Indonesia. Keputusan ini mencakup karyawan swasta, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan ketentuan bahwa THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Dukung Pengembangan Atlet Catur Mura, Legislator Ini Berharap Pemkab Kolaborasi dengan Swasta

Dukungan terhadap pengembangan olahraga di Kabupaten Murung Raya (Mura) terus dilakukan semua pihak. Tak terkecuali kalangan DPRD Mura. Ya, salah satunya dari Heriyus M Yoseph selaku Anggota DPRD Murung Raya yang baru saja dilantik periode 2024-2029, sekaligus Ketua KONI Murung Raya terpilih.

Pemkab Serahkan Pengelolaan Guest House kepada Swasta

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Drs Septedy MSi mengungkapkan, pengelolaan Guest House Kota AIR akan diserahkan kepada pihak swasta. Menurut Septedy, penyerahan pengelolaan Guest House Kota AIR kepada swasta dengan beberapa alasan. Dengan dikelola pihak swasta diharapkan PAD dari sektor tersebut akan meningkat.

Hanya Ada 9 Peserta Didik Baru, Sekolah Swasta Ini Alami Krisis Murid

Hampir setiap tahun, sekolah swasta di Kota Palangkaraya selalu terancam tutup karena minimnya peminat. Namun demikian tak sedikit, sekolah-sekolah swasta yang tetap bertahan meski jumlah peserta didiknya sedikit. Seperti halnya dialami oleh Sekolah Dasar (SD) Terpadu Muhammadiyah Palangkaraya di Jalan RTA Milono Km 1,5 Kota Palangkaraya.

Terkena Sanksi Administratif, Ini Alasan STIP Bunga Bangsa

Masuk di antara 52 perguruan tinggi swasta di Indonesia yang terkena sanksi administratif oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI,  Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan  (STIP) Bunga Bangsa tak menampik hal tersebut. Diketahui sebelumnya STIP Bunga Bangsa ini, termasuk sebagai perguruan tinggi yang teridentifikasi melakukan pelanggaran sepanjang 2022-2023. STIP Bunga Bangsa dikenakan sanksi administratif bersama dengan Universitas PGRI Palangkaraya. Sanksi diberikan dalam bentuk penghentian pembinaan perguruan tinggi, pencabutan izin pendirian perguruan tinggi, hingga pencabutan izin operasional.

Percepat Jangkauan Listrik Hingga ke Wilayah Pedesaan

Tingkatkan Sinergi dengan PLN

Latest news

- Advertisement -spot_img