Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) meminta jemaah haji Indonesia untuk tidak melontar jumrah sebelum pukul 16.00 atau empat sore. Imbauan ini disampaikan Staf Khusus bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, di Mina, Arab Saudi, Senin (17/6).