Pemerintah Kabupaten Murung Raya menetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan sebagai langkah cepat menghadapi musim kemarau dan mengantisipasi potensi berkurangnya ketersediaan air di sejumlah wilayah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menegaskan peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi langkah paling krusial dalam mencegah kebakaran hut