Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), menegaskan komitmen untuk menjamin pemenuhan hak atas pangan dan gizi secara berkelanjutan melalui penguatan pangan lokal berbasis kearifan
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang) Yuas Elko, mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung