PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangkaraya Senin (25/3) pagi, bertempat di Aula Pertemuan Kelurahan Bukit Tunggal mengadakan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).