Kepala Pegadaian Palangka Raya, Hermin Pongtuluran, menjelaskan bahwa bunga di Pegadaian dihitung per 15 hari. Bukan per bulan. Jadi kalau pinjaman dibayar sebelum satu bulan, maka bunganya otomatis lebih ringan. Bahkan bisa hanya setengah dari total bunga.