KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas bersama  pihak perusahan PT Kahayan Agro Plantation (KAP) menyerahkan surat keputusan (SK) milik petani berjumlah ribuan di 11 desa yang tersebar di tiga kecamatan seperti Kecamatan Damang Batu, Kahut dan Tewah, Selasa (27/2/2024) lalu.