Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Irfansyah. Mengatakan sistem zonasi pada PPDB berfungsi untuk pemerataan murid, sehingga diharapkan tak ada lagi sekolah yang tidak kebagian murid.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang Sekolah Dasar (SD) di Palangka Raya dibuka serentak pada 19 hingga 21 Juni 2024. Ada tiga jalur penerimaan saat mendaftar yakni jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orangtua.