Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme yang kerap berkedok organisasi masyarakat (Ormas) di wilayah hukum Polres Lamandau.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) yang telah kedaluwarsa. Penertiban ini dilakukan di sejumlah titik jalan protokol di Kota Palangka Raya untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan, Rabu (16/10/2024).