Masalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kota Palangka Raya masih menjadi sorotan. Kejadian terbaru di Jalan RTA Milono Km 9. Di mana seorang wanita ditemukan berkeliaran tanpa busana, kembali mengingatkan pentingnya solusi yang lebih efektif dalam menangani persoalan ini.
Satlantas Polresta Palangka Raya menertibkan aksi balap liar di Jalan Dr Murjani dan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya pada Minggu, (2/2/2025). Pihaknya mengamankan kurang lebih 30 unit motor dan pemiliknya. Kemudian kepada para pelaku balap liar dikenakan sanksi tilang dan pembinaan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo. Mengimbau masyarakat untuk menjaga sarana dan prasarana di kawasan Bundaran Besar dan sekitarnya. Menurutnya, fasilitas yang telah direnovasi ini menjadi ikon penting ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Dan saat ini dimanfaatkan oleh warga untuk berbagai aktivitas termasuk berolahraga.