Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Sriosako. Mengaku akan hadirkan empat saksi di persidangan gugatan cerai oleh istrinya yang juga Wakil Wali Kota Palangkaraya Umi Mastikah di Pengadilan Agama setempat. Saksi yang rencananya yang dihadirkan dari keluarga Sriosako dan anaknya.