Setelah ramai diperbincangkan oleh masyarakat, kasus rumah makan Mie Ayam dan Bakso Mas Bejo kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen, terutama mereka yang mengutamakan aspek kehalalan dalam setiap makanan yang dikonsumsi.
Sertifikasi halal tidak hanya menjadi regulasi formal. Tetapi juga menjadi kunci bagi para pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pasar. Dalam hal ini, sosialisasi sertifikasi halal menjadi hal yang urgen untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada mereka.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan pedagang makanan dan minuman termasuk pedagang kaki lima atau PKL termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) wajib memiliki sertifikat halal.
Pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangkaraya, melakukan audit dalam rangka sertifikasi halal terhadap rumah potong hewan unggas