31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pemko Fasilitasi Pendaftaran Sertifikasi Halal untuk 7 Rumah Potong Unggas

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangkaraya, melakukan audit dalam rangka sertifikasi halal terhadap rumah potong hewan unggas. Atas kerja sama Pemerintah Kota Palangkaraya dengan LPPOM – MUI Provinsi Kalimantan Tengah, di Rumah Potong Unggas Berkah Jaya, Jalan Mendawai (Belakang Pasar Kahayan), Rabu (17/1).

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, hadir langsung untuk melakukan peninjauan ke tempat tersebut. Kemudian, tujuan dari sertifikasi ini adalah untuk menjamin kehalalan dan keamanan konsumsi makanan dari sisi agama.

Hera menuturkan. Bahwa melalui kegiatan ini, pemerintah kota telah memfasilitasi pendaftaran sertifikasi halal untuk 7 rumah potong unggas di Kota Palangkaraya. Dimana komitmen ini dilakukan untuk mempercepat proses sertifikasi.

Baca Juga :  Gandeng Baznas dan Kodim 1016, Pemko Bedah Dua Rumah Warga

Meskipun masih banyak yang belum terdaftar, pemerintah akan terus melakukan pendataan dan mendorong mereka untuk mengikuti pelatihan guna memenuhi verifikasi halal.

“Hari ini kita fokus ke Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai langkah awal. Verifikasi dilakukan dari hulu dulu. Dari rumah potong awalnya, sertifikasi halal ini sebenarnya sudah dilakukan. Hanya saja belum terorganisasi dengan baik, nanti kita akan dorong organisasi seperti MES (masyarakat ekonomi syariah) atau masyarakat lainnya untuk ikut terlibat,” ucap Hera saat diwawancarai awak media, Rabu (17/1).

Di sisi lain juga, bahwa ini merupakan kerja sama antara DPKUKMP dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangkaraya, yang akan lebih ditingkatkan pada tahun 2024, lanjut Hera.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Jelang Pesta Demokrasi dengan Koordinasi

Ia juga berharap dengan langkah strategis ini dapat meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk unggas di Kota Palangkaraya, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

“Sertifikat halal akan membuka lebih banyak peluang pasar, terutama karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Dengan demikian, produk kita akan lebih diminati dan kelasnya akan naik,” terangnya.(ana)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangkaraya, melakukan audit dalam rangka sertifikasi halal terhadap rumah potong hewan unggas. Atas kerja sama Pemerintah Kota Palangkaraya dengan LPPOM – MUI Provinsi Kalimantan Tengah, di Rumah Potong Unggas Berkah Jaya, Jalan Mendawai (Belakang Pasar Kahayan), Rabu (17/1).

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, hadir langsung untuk melakukan peninjauan ke tempat tersebut. Kemudian, tujuan dari sertifikasi ini adalah untuk menjamin kehalalan dan keamanan konsumsi makanan dari sisi agama.

Hera menuturkan. Bahwa melalui kegiatan ini, pemerintah kota telah memfasilitasi pendaftaran sertifikasi halal untuk 7 rumah potong unggas di Kota Palangkaraya. Dimana komitmen ini dilakukan untuk mempercepat proses sertifikasi.

Baca Juga :  Gandeng Baznas dan Kodim 1016, Pemko Bedah Dua Rumah Warga

Meskipun masih banyak yang belum terdaftar, pemerintah akan terus melakukan pendataan dan mendorong mereka untuk mengikuti pelatihan guna memenuhi verifikasi halal.

“Hari ini kita fokus ke Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai langkah awal. Verifikasi dilakukan dari hulu dulu. Dari rumah potong awalnya, sertifikasi halal ini sebenarnya sudah dilakukan. Hanya saja belum terorganisasi dengan baik, nanti kita akan dorong organisasi seperti MES (masyarakat ekonomi syariah) atau masyarakat lainnya untuk ikut terlibat,” ucap Hera saat diwawancarai awak media, Rabu (17/1).

Di sisi lain juga, bahwa ini merupakan kerja sama antara DPKUKMP dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangkaraya, yang akan lebih ditingkatkan pada tahun 2024, lanjut Hera.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Jelang Pesta Demokrasi dengan Koordinasi

Ia juga berharap dengan langkah strategis ini dapat meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk unggas di Kota Palangkaraya, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

“Sertifikat halal akan membuka lebih banyak peluang pasar, terutama karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Dengan demikian, produk kita akan lebih diminati dan kelasnya akan naik,” terangnya.(ana)

Terpopuler

Artikel Terbaru