Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (UU TPKS) di Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, Senin (26/6) dibuka Asisten III Sekda Pulang Pisau Andriani mewakili Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta.
Masa yang mengatasnamakan Koalisi Anti Kekerasan Seksual (KAKS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR). Diketahui dalam kasus tersebut, korban seorang mahasiswa dan terduga pelaku  merupakan dosen berinisial AVG di Fakultas Teknik UPR, 5 September 2022 silam.
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya Universitas Palangka Raya (UPR) Despriawan Imanuel angkat suara terkait tindakan yang diberikan kepada oknum dosen UPR, terduga pelaku kekerasan seksual.